RADAR TULUNGAGUNG – Sebuah rumah milik warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung ludes terbakar pada Minggu (11/1) dini hari.
Kebakaran tersebut diduga kuat disengaja oleh pacar korban yang diliputi rasa cemburu dan emosi.
Rumah yang terbakar diketahui milik HI, warga Dusun Sadeng RT 01 RW 01, Desa Sambijajar. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dengan skala kebakaran besar.
Seluruh bangunan rumah beserta isinya hangus terbakar dan tidak dapat digunakan kembali.
Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 250 juta.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 02.30 WIB, terduga pelaku berinisial ET alias Kentong, 45, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Tulungagung sempat terlihat berada di sebuah warung kopi tepat di depan rumah korban.
Tak lama berselang, sekitar pukul 03.00 WIB, api sudah membesar dan melalap rumah korban hingga rata dengan tanah.
Kasi Operasional Pemadaman Damkar Tulungagung, Bambang Pidekso, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, saat kejadian rumah dalam kondisi kosong.
Baca Juga: Gudang Barang Dagangan di Tulungagung Terbakar, Kerugian Capai Rp15 Juta
Pelaku diduga membakar rumah akibat diliputi rasa cemburu dan amarah terhadap korban, sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Laporan kebakaran kami terima pukul 03.16 WIB. Tim langsung berangkat pukul 03.20 WIB dan tiba di lokasi pukul 03.30 WIB,” jelas Bambang.
Untuk memadamkan api, Damkar Tulungagung mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran serta dua unit mobil tangki suplai air.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.20 WIB," tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, membenarkan adanya dugaan tindak pidana pembakaran rumah yang dilakukan oleh orang lain.
Baca Juga: Listrik Korslet Saat ditinggal Kerja, Sebuah Rumah Tulungagung Nyaris Habis Dilalap Si Jago Merah
Peristiwa tersebut telah tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/01/I/RES.1.24./2026/SPKT Unit Reskrim Polsek Sumbergempol, tertanggal 11 Januari 2026.
“Pelapor sekaligus korban adalah HI, 41, pemilik rumah. Saat ini, polisi telah menetapkan ET sebagai terlapor dalam kasus pembakaran rumah tersebut,” terang Iptu Nanang.
Ia menambahkan, petugas pemadam kebakaran mengerahkan total empat unit mobil damkar guna mencegah api merembet ke bangunan lain dan mengantisipasi risiko korsleting listrik.
Sejumlah saksi, termasuk dua anak yang berada di sekitar lokasi kejadian, juga telah dimintai keterangan.
“Kasus ini masih kami tangani untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana