Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Ramadan 2026 di Tulungagung: Polres Tegaskan Larangan SOTR dan Sound Horeg, Konvoi Knalpot Brong Siap Ditindak

Dharaka R. Perdana • Minggu, 22 Februari 2026 | 10:44 WIB

Personel Polsek Sumbergempol mengamankan sekelompok pemuda yang ronda sahur memakain sound system. (HUMAS POLRES TULUNGAGUNG)
Personel Polsek Sumbergempol mengamankan sekelompok pemuda yang ronda sahur memakain sound system. (HUMAS POLRES TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG - Datangnya Ramadan 2026 membuat jajaran Polres Tulungagung meningkatkan pengamanan.

Salah satu atensi utama adalah larangan kegiatan sahur on the road (SOTR), terutama yang menggunakan sound horeg dan kendaraan dengan modifikasi tidak sesuai aturan.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan izin pelaksanaan SOTR.

Setiap tahun, kegiatan tersebut kerap memicu kebisingan, gangguan ketertiban, bahkan bentrokan antarkelompok.

“Sasaran kami adalah segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas selama Ramadan, termasuk SOTR dengan sound horeg yang setiap tahun kami larang,” ujar Iptu Nanang, Rabu (18/2).

Menurutnya, laporan masyarakat terkait kebisingan sound horeg dan potensi gesekan antarpeserta menjadi alasan kuat penertiban.

Selain SOTR, tempat hiburan malam juga mendapat pengawasan lebih ketat selama Ramadan.

Polres akan mengintensifkan patroli, mulai dari pengamanan ngabuburit, antisipasi balap liar, pengamanan salat tarawih, hingga patroli sahur.

“Kami akan menerapkan strategi pengamanan yang tepat agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Senada, Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila mengimbau masyarakat tetap tertib berlalu lintas, terutama saat arus kendaraan meningkat menjelang berbuka puasa.

“Masyarakat harus tetap tertib, gunakan helm, dan tidak melakukan konvoi dengan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, konvoi kendaraan dengan knalpot tidak standar maupun penambahan sound system pada kendaraan melanggar ketentuan lalu lintas.

Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan, aktivitas tersebut dinilai rawan memicu gesekan sosial.

Kepolisian saat ini masih mengedepankan langkah preventif. Usulan larangan resmi SOTR telah disampaikan dan tinggal menunggu arahan dari Polda Jawa Timur serta persetujuan pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya, selama Ramadan masyarakat diharapkan saling menjaga dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan maupun keresahan,” pungkas AKP Taufik.

Dengan pengamanan lebih ketat, Polres berharap Ramadan tahun ini di Tulungagung dapat berjalan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan tanpa gangguan kebisingan maupun aksi konvoi yang meresahkan warga.(rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#ramadan #sound horeg #sotr #sahur