PENGANUGERAHAN Presiden RI Prabowo Subianto kepada 10 tokoh menjadi Pahlawan Nasional di Istana Negara yang bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2025, nampaknya tak lepas dari pro-kontra.
Kesepuluh tokoh tersebut, yakni;
1. Almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mantan Presiden RI ke-4 dari Provinsi Jawa Timur (Pahlawan dengan perjuangan politik dan pendidikan Islam). KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto, mantan Presiden RI ke-2 dari Provinsi Jawa Tengah (Pahlawan bidang perjuangan).
3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur (Pahlawan bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan).
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat (Pahlawan dalam bidang perjuangan hukum dan politik).
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat (Pahlawan bidang perjuangan pendidikan Islam).
6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah (Pahlawan bidang perjuangan bersenjata).
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pahlawan bidang perjuangan pendidikan dan diplomasi).
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur (Pahlawan bidang perjuangan pendidikan Islam).
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara (Pahlawan bidang perjuangan bersenjata).
10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara (Pahlawan bidang perjuangan politik dan diplomasi).
Dalam konteks ini, untuk 9 tokoh barangkali tidak masalah karena kebanyakan masyarakat menyetujuinya atau pro.
Tetapi sebaliknya untuk penganugerahan gelar pahlawan kepada tokoh Soehato, mantan Presiden RI ke-2 yang dianugerahi Pahlawan bidang perjuangan, masih menyisakan kontra di masyarakat.
Padahal menurut Mbak Titik Soeharto, dari 10 fraksi yang ada di DPR mayoritas menyetujuinya kecuali 1 fraksi saja, yaitu fraksi PDI Perjuangan.
Dan, salah satu tokoh yang lantang menentang penganugerahan kepada Pak Harto tersebut yaitu KH Mustofa Bisri alias Gus Mus dari Rembang.
Bahkan Gus Mus berseloroh misalnya ada orang-orang NU yang mendukung berarti mereka tidak mengerti sejarah.
Jenderal Soeharto atau yang akrab dipanggil Pak Harto dikenal menonjol perjuangannya sejak masa kemerdekaan.
Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang Kota Baru pada 1945.
Pro-kontra terhadap penganugerahan Pak Harto sebagai pahlawan tidak lepas dari peristiwa reformasi tahun 1998 yang menyebabkan Pak Harto lengser keprabon.
Momentum itu merupakan peristiwa yang dianggap sangat penting terhadap keberlanjutan demokrasi di Indonesia.
Sebab kepemimpinan Pak Harto pada masa Orde Baru tidak luput dari dugaan pelanggaran kemanusiaan dan HAM serta pelanggaran lainnya.
Presiden Prabowo Subianto sendiri adalah mantan menantu Pak Harto. Dulu Prabowo merupakan suami Mbak Titiek Soeharto yang sekarang menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Banyak orang menduga setelah Prabowo menjadi Presiden RI ke-8, ada spekulasi bahwa Prabowo akan segera rujuk kembali bersama Mbak Titiek.
Bahkan dukungan pun terlihat banyak sekali terutama dari emak-emak. Entahlah, mengapa sampai hari ini momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat itu tak juga terjadi.
Padahal semestinya sebagai seorang Kepala Negara dan sekaligus Presiden RI tentu Prabowo Subianto membutuhkan pendamping seorang istri sekaligus sebagai Ibu Negara.
Namun demikian, penganugerahan gelar sebagai pahlawan terhadap Pak Harto bersama 9 tokoh lainnya sudah terjadi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.
Yang menarik, di antara 10 tokoh tersebut ada nama Marsinah dari Provinsi Jawa Timur (Pahlawan bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan).
Dulu Marsinah dikenal sebagai seorang buruh yang berusaha memperjuangkan keadilan. Ia adalah simbol keberanian, moral, dan perjuangan HAM dari kalangan rakyat biasa.
Lahir di Desa Mojo, Nganjuk, Jawa Timur, ia tumbuh dalam keluarga petani miskin yang menanamkan nilai kerja dan keadilan sosial.
Ada baiknya kita flash back melihat ke peristiwa masa lalu pada momentum tanggal 10 November 1945 hingga ditetapkan sebagai Hari Pahlawan.
Peristiwa itu berkaitan dengan perjuangan arek-arek Surabaya membela negara dan tanah air Indonesia yang dipimpin Bung Tomo dalam menghadapi serangan Inggris yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Mallaby yang puncaknya terjadi tanggal 10 November 1945. Bahkan, dalam pertempuran itu Brigadir Jenderal Mallaby pun tewas.
Pada waktu itu, keberadaan arek-arek Surabaya dalam menghadapi serangan dari Inggris yang notabene kepanjangan dari penjajah Belanda dan Sekutu berusaha dengan segenap jiwa-raga mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Terlebih semangat arek-arek Surabaya dan rakyat Jawa Timur waktu itu terpanggil untuk melaksanakan Revolusi Jihad yang dikeluarkan tanggal 22 Oktober 1945 oleh Hadratusy Syekh Kyai Hasyim Asy’ari, pendiri ormas terbesar NU (Nahdlatul Ulama).
Maka, semboyan yang digunakan oleh arek-arek Surabaya dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara RI (Republik Indonesia) adalah “merdeka atau mati”.
Hal itu mengisyaratkan semboyan “merdeka atau mati!” yang digelorakan dalam Revolusi Jihad ketika menghadapi serangan penjajah Inggris menempati posisi dan martabat yang tinggi. ****
Editor : Dharaka R. Perdana