Pasaran Jawa Punya Sejarah Panjang, dari Pasar Kuno hingga Kalender Digital

JAKARTA - Pasaran Jawa yang dikenal melalui lima nama, yakni Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon, ternyata bukan sekadar pelengkap nama hari. Sistem lima harian ini memiliki jejak sejarah yang panjang dan telah melewati berbagai perubahan zaman, mulai dari masyarakat Jawa kuno, masa Mataram Islam, hingga kehidupan digital.
Kelima nama tersebut merupakan bagian dari pancawara, yaitu siklus lima hari dalam sistem penanggalan Jawa. Istilah pasaran sendiri berkaitan dengan kata pasar. Pada masa lalu, rotasi lima harian disebut berkaitan dengan waktu beroperasinya pasar tradisional di sejumlah wilayah Jawa.
Artinya, pasaran memiliki fungsi praktis dalam kehidupan masyarakat. Hari tertentu dapat menjadi waktu sebuah pasar ramai didatangi pedagang dan pembeli. Berbagai hasil bumi, ternak, makanan, kain, dan kebutuhan sehari-hari diperdagangkan dalam kesempatan tersebut.
Pasar juga menjadi tempat bertemunya masyarakat. Selain transaksi, terjadi pertukaran kabar dan hubungan sosial. Dari sinilah pasaran dapat dilihat sebagai bagian dari cara masyarakat mengatur kehidupan sehari-hari sebelum sistem waktu modern digunakan secara luas.
Jejak Pasaran Sudah Ada Sebelum Sultan Agung
Sejarah pasaran Jawa ternyata tidak bermula ketika Sultan Agung menyusun kalender Jawa. Jejak pancawara disebut telah ditemukan dalam penanggalan Jawa kuno.
Baca Juga: Buruk Preman, Cermin Dipecah
Salah satu petunjuknya terdapat dalam Prasasti Cunggrang bertarikh Saka 851. Prasasti tersebut mencatat unsur penanggalan yang memadukan sejumlah siklus hari, termasuk pancawara. Dalam sumber Jawa kuno juga ditemukan bentuk nama seperti umanis, pahing, pon, wagai, dan kaliwang.
Nama-nama tersebut kemudian mengalami perkembangan seiring perubahan bahasa dan kebudayaan. Bentuk yang lebih dikenal masyarakat sekarang adalah Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.
Pada masa Jawa kuno, sistem penanggalan tidak hanya mengenal siklus lima dan tujuh hari. Ada pula sadwara dengan enam hari serta berbagai perhitungan lain, termasuk wuku yang membentuk siklus 210 hari.
Sistem tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Jawa memiliki cara berlapis dalam memahami perjalanan waktu. Penanggalan tidak hanya mencatat tanggal, tetapi juga terhubung dengan aktivitas masyarakat dan lingkungan kehidupan mereka.
Perubahan besar terjadi pada 1633 ketika Sultan Agung melakukan pembaruan kalender Mataram. Sistem tersebut kemudian dikenal sebagai kalender Sultan Agungan.



