Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat HP, Bisa Melalui Mobile JKN dan WhatsApp

JAKARTA - Masyarakat kini dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri secara online hanya melalui ponsel. Proses pendaftaran bisa dilakukan tanpa harus datang dan mengantre di kantor cabang BPJS Kesehatan.
Ada dua pilihan layanan yang dapat dimanfaatkan, yakni aplikasi Mobile JKN dan layanan WhatsApp PANDAWA. Kedua metode tersebut memungkinkan calon peserta melakukan pendaftaran dari rumah dengan menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizki Anugrah, menjelaskan bahwa pendaftaran peserta baru dapat dilakukan secara online maupun langsung. Untuk layanan online, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN, sedangkan pendaftaran langsung tersedia melalui kantor cabang atau kantor kabupaten/kota.
Apa Itu BPJS Kesehatan Mandiri?
Peserta BPJS Kesehatan mandiri merupakan masyarakat yang mendaftarkan diri dan membayar iuran secara pribadi tanpa mendapatkan tanggungan dari perusahaan maupun subsidi pemerintah.
Melalui kepesertaan ini, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga penanganan di rumah sakit sesuai prosedur BPJS Kesehatan.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), serta nomor rekening bank. Data tersebut diperlukan untuk melengkapi informasi dan proses administrasi.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Aplikasi Mobile JKN
Pilihan pertama adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
Berikut tahapan pendaftarannya:
Unduh aplikasi Mobile JKN. Cari aplikasi Mobile JKN melalui toko aplikasi di ponsel, kemudian lakukan pengunduhan dan instalasi.
Siapkan dokumen pribadi. Pastikan NIK, nomor KK, dan nomor rekening bank sudah tersedia.
Buka menu pendaftaran. Jalankan aplikasi Mobile JKN, lalu pilih menu pendaftaran.
Pilih peserta baru. Tentukan kategori pendaftaran peserta baru dan baca ketentuan yang ditampilkan.
Setujui persyaratan. Berikan tanda centang pada pilihan persetujuan setelah membaca ketentuan yang berlaku.
Masukkan NIK. Ketik NIK sesuai KTP dan masukkan kode captcha yang muncul, kemudian tekan tombol pencarian.
Lengkapi data kepesertaan. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta kelas kepesertaan yang diinginkan. Masukkan juga alamat email aktif.
Lakukan verifikasi email. Buka kotak masuk email dan masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke aplikasi.
Bayar iuran pertama. Sistem akan menerbitkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran awal.
Pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, maupun minimarket yang bekerja sama. Setelah pembayaran terverifikasi, kepesertaan akan aktif secara otomatis dan kartu digital dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.



