Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tugu Pencak Silat Dirobohkan, Sikap IPSI Trenggalek Imbauan Bakal Dibahas di Paguyuban

Zaki Jazai • Selasa, 11 Juli 2023 | 13:18 WIB
TETAP BERDIRI : Salah satu tugu pencak silat yang untuk perobohannya tunggu sikap bersama.
TETAP BERDIRI : Salah satu tugu pencak silat yang untuk perobohannya tunggu sikap bersama.

TRENGGALEK - Perguruan atau organisasi pencak silat di wilayah Bumi Menak Sopal, tampaknya harus patuh jika tugu lambang masing-masing organisasi yang telah bangun harus di  robohkan. Hal tersebut lantaran adanya surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tentang himbauan untuk penertiban dan pembongkaran tugu perguruan pencak silat.

Surat tersebut tertuang dalam nomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal Senin (26/06) kemarin. Isi surat tersebut diantaranya, salah satu penyebab konflik antar perguruan pencak silat antara lain adanya tugu perguruan pencak silat di fasilitas umum (fasum). Lanjut isi surat itu, mengharap Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur (Jatim) untuk mengimbau kepada ketua umum pimpinan perguruan pencak silat se-Jatim agar menertibkan membongkar sendiri tugu perguruan pencak silat dengan batas waktu Agustus 2023. “Terkait surat itu kami belum melakukan langkah apapun, dan memilih tidak memberikan komentar,” ungkap Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) IPSI Trenggalek Sigid Agus Hari Basoeki.

Alasannya, dalam hal ini IPSI merupakan wadah untuk mengelola organisasi cabang olahraga (cabor). Sehingga seperti pengurus cabor lainnya, fokus utama adalah melakukan pembinaan atlet, membuat kompetisi, hingga bisa meraih prestasi. Sehingga terkait tugu pencak silat adalah urusan perguruan masing-masing organisasi pencak silat, sehingga jika IPSI diperintah untuk menyikapinya, sungguh tidak relevan.  “Jadi kami (IPSI, red) lebih fokus pada pembinaan, kompetisi, prestasi, dan tidak berurusan dengan aspek sosial ke masyarakat,” katanya.

Kendati demikian, sebagai anggota salah satu organisasi pencak silat, dirinya telah melakukan tindakan. Salah satunya adalah berkoordinasi dengan pengurus pusat yang ada di Madiun. Apalagi seperti yang diketahui, saat ini sedikitnya ada delapan organisasi pencak silat yang berpusat di Madiun. Juga di Kota Brem tersebut ada paguyuban pencak silat, bukan hanya delapan yang berpusat di sana juga lainnya bakal membahas terkait imbauan Bakesbangpol Jatim.

Di sisi lain, dalam hal ini pemicu konflik sejauh ini bukanlah adanya tugu pencak silat, melainkan provokator dari oknum anggota organisasi pencak silat tersebut. Jika keberadaan tugu sebagai pemicu konflik, pasti setiap hari selalu terjadi pertikaian di lokasi tersebut, namun ini tidak. Ditambahkan proses pendirian tugu tersebut juga berdasarkan hasil musyawarah dengan warga setempat, jadi praktis bisa memberikan rasa aman. Kendati demikian pria yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek tersebut tidak menafikan pendirian tugu pencak silat berdiri di fasum, kendati tidak ada larangan dari pemerintah. “Jadi jika berdiri di atas lahan pemerintah berarti pemerintah punya wewenang untuk menertibkan. Jadi dalam hal ini, kami (Pengcab IPSI Trenggalek, red) hanya pengurus cabang jadi lebih arif dan bijaksana mengikuti arahan dari pengurus pusat agar kebijakan yang diambil sejalan,” jelasnya. (jaz/rka)

Editor : Zaki Jazai
#Pemkab Trenggalek #IPSI TRENGGALEK