TRAVELLING - Kabupaten Tulungagung menyimpan sederet pesona wisata pantai. Salah satunya Pantai Midodaren yang terletak di Desa/Kecamatan Besuki.
Pantai Midodaren termasuk salah satu destinasi wisata pantai ikonik di Kota Marmer.
Di pantai ini, wahana pantai bagi wisatawan terbatas karena ombak pantai yang deras dan tinggi sehingga bisa berbahaya.
Namun di balik kelemahan itu, wisatawan Pantai Widodaren tetap dapat menikmati pesona wisata dari pantai ini, sebab ada banyak fasilitas yang dapat mengubah mood swing lebih positif.
Tapi, sebelum membahas fasilitas yang disediakan, pengambilan nama Pantai Midodaren Tulungagung ternyata menyimpan fakta unik.
Nama ‘Midodaren’ merujuk dalam Bahasa Jawa, Widodari atau Bahasa Indonesianya adalah Bidadari, seperti dikutip Radar Tulungagung dari laman resmi midodaren.com pada Senin (7/10/2024).
Bidadari dalam kamus besar bahasa indonesia (KBBI) memiliki arti putri atau dewi dari kayangan; bisa juga ‘Bidadari’ berarti perempuan yang elok.
Dalam KBBI, dua pengertian tentang bidadari tergolong kelas kata nomina.
Yakni, kelas kata yang tidak dapat digabungkan dengan kata ‘tidak’.
Semisal, rumah adalah nomina sebab tidak bisa digabung tidak, menjadi ‘tidak rumah’.
Tak ayal, kelas kata nomina biasanya dipakai menjadi subjek atau objek dari klausa (satuan gramatikal yang mengandung predikat dan berpotensi menjadi kalimat, Red).
Fasilitas Pantai Midodaren Tulungagung
Pantai Midodaren dibuka untuk masyarakat luas. Jam operasional dari pantai ini mulai 08.00 - 22.00 WIB.
Harga tiket masuk (HTM) di Pantai Midodaren Rp 20 ribu per orang. Harga tiket ini tidak terlalu mahal, karena seluruh fasilitas umum dapat digunakan secara gratis. Mulai toilet, kamar mandi, keran bilas, musala, hingga gazebo.
Namun untuk fasilitas seperti ATV, fasilitas ini bukan termasuk dalam HTM. Alhasil, wisatawan perlu merogoh kocek lagi untuk menikmati fasilitas yang satu ini.
Tarif sewa ATV sekitar Rp 100 - Rp 150 ribu per jam. Sedangkan tarif sewa skuter listrik seharga Rp 30 ribu per setengah jamnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra