BLITAR- Pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Blitar. Pendaftaran terakhir yakni Rabu (11/10/2023).
Sebelumnya, pendaftaran PPPK dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar Kusno menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran itu sesuai ketetapan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Salah satunya karena server pendaftaran yang sempat mengalami kendala lantaran banyak pendaftar mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) secara bersamaan.
"Sempat ada maintenance server yang dikelola BKN. Dan akhirnya ada perpanjangan proses pendaftaran sampai besok (hari ini, Red)," ujarnya, Rabu (10/10).
Pemkot Blitar mendapat kuota penerimaan formasi PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 327 kursi. Terdiri dari 144 formasi guru, 123 tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sebanyak 60 orang. Tecatat per Senin (9/10/2023) lalu sudah 2.265 orang yang mendaftar.
Tidak menutup kemungkinan jumlah pendaftar meningkat seiring perpanjangan masa pendaftaran. Berkaca pada seleksi PPPK tahun lalu, pendaftar biasanya langsung kentara sejak H-1 masa pendaftaran.
Namun, tahun ini jumlah pendaftar melonjak menjelang penutupan. "Akibat perpanjangan tersebut, jadwal tahapan berikutnya bergeser. Tetapi tidak terlalu signifikan," terangnya.
Adapun dari 2.265 pendaftar, masih sekira 1.575 orang yang sudah melakukan submit atau pengiriman dokumen persyaratan. Itu berdasarkan pemantauan sementara pada Senin (9/10) lalu.
Baca Juga: Ada Anggota Keluarga Nyaleg, ASN Blitar Harus Tetap Netral, Ini Hal-Hal yang Dilarang
BKPSDM meminta para peserta yang mendaftar segera melakukan submit agar tercatut dalam seleksi PPPK tahun ini.
"Informasi yang kami terima, ada yang sudah pilih formasi, unggah dokumen, tapi submit belakangan. Sehingga server yang pakai berbarengan, sempat agak terganggu. Sudah ada perbaikan," imbuhnya.
Setelah pendaftaran selesai, tahapan selanjutnya yakni proses verifikasi berkas administrasi para pendaftar. Verifikasi untuk menyesuaikan persyaratan yang berlaku. Setelah itu, diumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi dan membuka masa sanggah jika ada pendaftar yang kurang pas dengan hasil verifikasi.
"Kami belum tahu lokasi seleksinya. Karena yang menentukan BKN. Tapi info awal memang direncanakan di Kediri. Pesertanya selain dari Blitar Raya, ada juga dari luar daerah seperti Kediri Raya, Tulungagung, dan Trenggalek," tandasnya. (luk/c1/sub)
Editor : Didin Cahya Firmansyah