BLITAR - Rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Provinsi Jatim di Alun-alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, Sabtu(28/10) diwarnai insiden unik. Kajari Blitar dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Blitar tidak mendapatkan tempat duduk dan terpaksa pulang.
“Kebetulan saya ditugaskan mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dan tidak tersedia kursi di acara tersebut,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Wisnu Widiastuti.
Karena tidak ada tempat, dia memutuskan untuk kembali alias pulang setelah tidak melihat kursi yang bisa digunakan. “Enggeh, terpaksa pulang ,” katanya, Minggu (29/10/2023).
Tidak hanya Pengadilan Negeri Blitar, jatah kursi untuk kejaksaan negeri blitar juga tidak tersedia. Kajari Blitar yang juga mewakili Kejati Jatim terpaksa pulang sebelum kegiatan dimulai.
“Iya, mungkin ada miskomunikasi. Apa salah ya kalau saya pulang dulu. Kan nggak enak kalau berdiri,”kata Kajari Blitar, Agus Kurniawan.
Menurutnya, persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan. Disisi lain, dia juga legowo dengan peristiwa tersebut. "Mudah-mudahan untuk acara-acara berikutnya tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar Mulyadi tidak menampik peristiwa tidak menyenangkan tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Blitar hanya ketempatan acara tersebut. Sedangkan gelaran peringatan hari sumpah pemuda di Alun-alun Kaniogoro ini dikomandoi oleh Pemprov Jatim.
“Kami hanya membantu. Mulai acara hingga penataan ditempat itu dari provinsi semua,” terangnya.
Kendati begitu, sebagai tuan rumah pihaknya mengaku sudah meminta maaf kepada dua tokoh yang tidak mendapatkan jatah kursi tersebut.
“Saya juga ikut mengantarkan beliau ke kendaraan. Setelah itu kami komunikasi dengan protokol provinsi terkait itu,” akunya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Provinsi Jatim Ali kuncoro mengatakan tidak ada masalah. “Ketika di lapangan terkadang ada miskoordinasi. Jadi pada prinsipnya tidak ada masalah dan tidak perlu dibesar-besarkan,” ucapnya.
Ali mengaku sudah berkoordinasi secara masif dengan Kejaksaan Negeri Blitar terkait peristiwa tersebut. “Besok kamu juga akan komunikasi dengan pengadilan. Intinya kami sebagai tuan rumah yang baik memohon maaf apabila kemarin ada ketidaknyamanan dalam hal penyambutan,” jelas dia. (jar/hai)
Editor : M. Subchan Abdullah