Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

KPPS se-TPS Kompak Mundur Sebelum Dilantik, KPU Kota Blitar Lakukan Investigasi

Mila Inka Dewi • Kamis, 11 Januari 2024 | 02:00 WIB
Logo Pemilu 2024
Logo Pemilu 2024

 

BLITAR - Belasan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kota Blitar mundur teratur. Padahal, pelantikan belum dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar.

Belum diketahui alasan sejumlah petugas tersebut mundur. KPU Kota Blitar masih melakukan investigasi terhadap sejumlah petugas yang bertugas di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) Kelurahan Blitar tersebut.

”Total sudah ada 13 petugas KPPS yang memilih mundur,” kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Rangga Bisma Aditya, kemarin (9/1/2024).

Meski belum ditetapkan secara resmi, jelas Rangga, KPU sudah menyiapkan penggantinya. Salah satu kasus pengunduran diri tersebut terjadi di dalam satu TPS di Kelurahan Blitar.

“Jadi, semua petugas KPPS di salah satu TPS tersebut mengundurkan diri. Itu terjadi di TPS 13,” terangnya.

Secara umum, total petugas KPPS di tiga kecamatan Kota Blitar sudah merata. Khusus di Kelurahan Blitar, Kecamata Sukorejo, tersebar 14 TPS. Kasus pengunduran diri tersebut terjadi di TPS 13.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak menjadi persoalan. Sebab, KPU Kota Blitar sudah menyiapkan cadangan atau pengganti untuk ketujuh KPPS di TPS 13 tersebut.

Di TPS tersebut sudah ada dua cadangan petugas, sedangkan 5 petugas lainnya diambilkan dari cadangan TPS lain.

Metode rekrutmen tersebut, lanjut dia, sudah sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada. Yakni, PKPU No 8 tahun 2022 dan Surat Keputusan KPU No 1669 tahun 2023.

“Mulai hari ini (kemarin, Red) mereka sudah mengikuti tahap rekrutmen selanjutnya. Yakni skrining kesehatan dan sudah mendapat akun untuk pendataan,” terangnya.

Secara keseluruhan, ada 13 petugas KPPS yang sudah mengundurkan diri. Alasannya pun bermacam-macam. Salah satunya adalah diterima kerja di tempat lain.

Namun, alasan untuk kasus di Kelurahan Blitar belum diketahui secara pasti. Pihaknya masih melakukan investigasi.

“Kami masih melakukan investigasi, apa yang menjadi alasan satu TPS itu mengundurkan diri semua. Sehingga antisipasi kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” terangnya.

Sementara itu, penetapan KPPS dijadwalkan pada 24 Januari dan dilantikpada 25 Januari. Kemungkinan yang dilantik hanya ketua KPPS saja.

Kemudian, anggota lain dilantik di TPS masing-masing dengan pengucapan sumpah janji sebelum bertugas.***

Editor : Luqman Hakim
#tps #pemilu #kpps #kpu