Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Skenerario Pengeroyokan Tak Diketahui Pihak Ponpes di Sutojayan, Polisi Periksa Pengurus untuk Gali Unsur Kelalaian

Fajar Ali Wardana • Kamis, 11 Januari 2024 | 01:04 WIB
CARI KEJELASAN: Salah seorang pimpinan ponpes, Wafa Bahrul Amin, memberi keterangan kepada awak media dalam rilis pers selasa (9/1).
CARI KEJELASAN: Salah seorang pimpinan ponpes, Wafa Bahrul Amin, memberi keterangan kepada awak media dalam rilis pers selasa (9/1).

BLITAR – Kasus pengeroyokan berujung kematian terhadap MAR di salah satu lembaga pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sutojayan pekan lalu masih menyisakan tanda tanya.

Pihak ponpes mengaku tidak mengetahui skenario yang direncakan oleh 17 tersangka. Padahal, kebiasaan korban mencuri uang milik rekan sesama santri sudah diketahui oleh pengurus, bahkan sempat dilakukan mediasi.

Salah seorang pimpinan ponpes, Wafa Bahrul Amin mengatakan, saat terjadi peristiwa pengeroyokan pada Selasa (2/1/2024) malam lalu, para pengasuh sedang beristirahat.

Dengan begitu, sulit untuk mengetahui detail kejadian perkara.

“Kami saat itu memang tidak tahu peristiwa pengeroyokan. Saat tengah malam tiba-tiba korban dilaporkan sudah tidak sadar. Selain itu, abah (ayah, Red) baru bepergian. Para pengurus juga ada kesibukan lain,” ujar Wafa ketika melakukan konferensi pers, Selasa (9/1/2024).

Lalu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Aulia di Kecamatan Sutojayan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Setelah itu, pengurus ponpes memberi tahu keluarga korban. Karena kondisi korban kritis, kemudian dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo.

Disinggung terkait dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban pengeroyokan, Wafa menjelaskan bahwa korban merupakan santri yang baik.

Namun, korban dimungkinkan ada masalah sehingga melakukan pelanggaran atas peraturan ponpes.

“Kami menindaklanjuti dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban. Untuk memperjelas kasus, karena sebelumnya hanya berupa indikasi. Hasilnya, korban mengakui telah melanggar peraturan ponpes,” ungkapnya.

Santri korban pengeroyokan ini sempat dimintai keterangan oleh pengurus. Itu karena dia diduga mencuri barang-barang pribadi milik rekan sesama santri di lingkungan ponpes.

Proses ini dilangsungkan di ruang tertutup dan hanya dilakukan oleh jajaran pengurus. Dengan begitu, hasil pertemuan tidak diketahui oleh para tersangka.

“Sebenarnya motif 17 tersangka melakukan pengeroyokan untuk melakukan efek jera. Saya sudah bertanya pada sebagian tersangka. Namun karena memang masih anak-anak, jadi kebablasan,” tuturnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh santrinya memang di luar ekspektasi. Para tersangka juga tidak menduga bila akhirnya korban mengalami kritis dan meninggal dunia.

Mereka juga merasa menyesal ketika mengetahui korban tidak sadarkan diri.

“Maka dari itu, usai kejadian pengeroyokan, salah seorang di antaranya langsung melapor ke pengurus ponpes,”.

Pihak ponpes saat ini fokus pada perkara sesuai prosedur kepolisian. Selain itu, ponpes juga terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban dan melakukan mediasi antarkedua belah pihak.

Dia juga mengeklaim bakal bersikap kooperatif dan berupaya menyelesaikan masalah ini dengan bijak.

“Ke depannya, kejadian yang menimpa ponpes kami dijadikan evaluasi untuk berbenah dan melakukan perbaikan sistem keamanan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal mengaku, kemarin polisi melakukan pemeriksaan terhadap jajaran pengurus ponpes. Sayangnya, dia enggan membeberkan jumlah orang yang diperiksa.

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui adanya unsur kelalaian dalam ponpes tersebut,” pungkasnya.***

Editor : Luqman Hakim
#Kabupaten Blitar #kepolisian #pemeriksaan #santri #pengeroyokan #pembunuhan #pondok pesantren