RADAR TULUNGAGUNG – Ribuan UMKM di Tulungagung ternyata belum mengantongi izin resmi berupa PIRT maupun BPOM.
Padahal jika sudah mengantongi izin resmi, UMKM di Tulungagung bisa bebas beredar di pasaran dan naik kelas.
Hal tersebut pun memantik sorotan dari Ketua TP PKK Kabupaten Tulungagung, Endang Dwi Retnowati.
Baca Juga: Strategi Pemasaran Online ala Gen Z di Tulungagung, Cara UMKM Lokal Menembus Pasar Anak Muda
Menurut dia, banyak pelaku usaha yang masih bingung membedakan alur pengurusan kedua jenis izin tersebut.
“Persoalan perizinan menjadi salah satu kendala utama bagi pelaku usaha kecil,” katanya dalam kegiatan pembinaan UMKM yang digelar di Kecamatan Campurdarat, Senin (25/8/2025).
“Masih banyak pelaku UMKM yang belum paham mana produk yang harus berizin BPOM dan mana yang cukup dengan PIRT. Karena itu, perlu edukasi kepada masyarakat untuk diberikan pencerahan,” imbuhnya.
Baca Juga: UMKM, Si Kecil Penggerak Ekonomi, Ini Dampak Besarnya untuk Indonesia
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung hingga Juli 2025, tercatat ada 1.177 permohonan izin usaha melalui aplikasi OSS dan SPPIRT dengan total 4.764 jenis produk.
Namun, baru 152 pelaku usaha yang berhasil terverifikasi. Artinya, jumlah tersebut masih di bawah 15 persen dari total produk yang ada.
Endang menambahkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang merasa pengurusan izin terlalu rumit. Padahal, izin edar merupakan syarat penting agar produk lokal dapat bersaing lebih luas di pasar.
“Kalau izin sudah dimiliki, pemasaran produk akan lebih lancar. Tidak ada hambatan hukum maupun administratif. Inilah yang sedang kita dorong agar UMKM Tulungagung bisa naik kelas,” jelasnya.
Dia berharap ke depan semakin banyak pelaku UMKM yang berani mengurus izin usaha sesuai alur yang telah ditentukan.
Endang juga meminta para pelaku UMKM tidak ragu untuk berkonsultasi langsung dengan instansi terkait.
“Permasalahan ini sudah mewakili suara para pelaku UMKM di Tulungagung. Harapan kami, ke depan lebih banyak produk lokal yang memiliki legalitas resmi sehingga bisa menembus pasar yang lebih luas,” pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana