Jakarta, 9 Oktober 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga dan adaptif di tengah dinamika ekonomi global.
Kesimpulan ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 1 Oktober 2025.
OJK mencatat, meskipun kondisi ekonomi global menunjukkan variasi, proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia cenderung menguat, seiring revisi naik oleh OECD berkat percepatan produksi dan perdagangan global (front loading) sebelum kenaikan tarif baru diberlakukan.
Sementara itu, tensi perang dagang menunjukkan tren penurunan, meski potensi peningkatan ketegangan geopolitik masih perlu diwaspadai.
Kinerja Global dan Domestik Tetap Positif
Di Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi masih kuat meski pasar tenaga kerja melemah dan inflasi tetap tinggi.
The Fed juga telah memulai siklus penurunan suku bunga acuan (Fed Fund Rate) sebesar 25 basis poin pada September 2025 dan diperkirakan masih akan menurunkan suku bunga dua kali lagi tahun ini.
Sementara itu, ekonomi Tiongkok masih moderat, beberapa indikator ekonomi di bawah ekspektasi pasar, dan perekonomian Eropa relatif stagnan.
Jepang masih menghadapi tekanan inflasi sehingga Bank of Japan cenderung mempertahankan kebijakan moneter ketat (hawkish).
Kondisi tersebut turut mendukung minat investor global terhadap aset berisiko, mendorong penguatan pasar saham dunia.
Di dalam negeri, fundamental ekonomi Indonesia tetap solid.
Aktivitas manufaktur masih berada di zona ekspansi, dan neraca perdagangan terus mencatat surplus.
Namun demikian, OJK menilai perlunya penguatan permintaan domestik di tengah moderasi inflasi dan konsumsi masyarakat.
Pasar Modal Cetak Rekor Tertinggi
Pasar modal Indonesia menunjukkan kinerja gemilang sepanjang September 2025.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 8.061,06 atau naik 2,94 persen month-to-month (mtm) dan 13,86 persen year-to-date (ytd), dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp 14.890 triliun.
Bahkan, IHSG sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (All-Time High) di level 8.126,56 pada 24 September 2025, sedangkan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp 14.995 triliun pada 29 September 2025.
Seluruh indeks sektoral mencatatkan peningkatan, terutama sektor perindustrian sebagai penopang utama.
Aktivitas transaksi saham juga meningkat signifikan. Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) mencapai Rp24,02 triliun, menjadi rekor baru, dengan dominasi investor domestik ritel.
Meskipun demikian, investor asing mencatat net sell sebesar Rp 3,80 triliun pada bulan September (ytd: Rp 54,75 triliun).
Aset Kelolaan dan Investor Baru Meningkat
Industri pengelolaan investasi juga mencatat pertumbuhan positif. Hingga akhir September 2025, nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp 913,96 triliun, naik 9,15 persen ytd.
Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana juga meningkat menjadi Rp 576,13 triliun, naik 15,40 persen ytd, ditopang net subscription sebesar Rp 20,96 triliun sepanjang bulan September, terutama pada reksa dana berbasis pendapatan tetap dan pasar uang.
Partisipasi investor juga terus tumbuh pesat. Sebanyak 643 ribu investor baru bergabung di pasar modal pada September, sehingga total investor per akhir September mencapai 18,66 juta, naik 25,5 persen dibanding akhir 2024.
Penghimpunan Dana dan Bursa Karbon Terus Tumbuh
Hingga September 2025, penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 186,52 triliun, meningkat Rp 18,6 triliun dibanding bulan sebelumnya. Terdapat 17 emiten baru yang melantai di bursa dengan nilai Rp 13,15 triliun, dan masih ada 20 calon emiten dalam pipeline dengan nilai indikatif Rp 10,33 triliun.
Sementara itu, penggalangan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) juga meningkat, dengan 37 efek baru senilai Rp 64,61 miliar selama September 2025.
Total hingga akhir September tercatat 907 penerbitan efek dengan nilai dana dihimpun Rp 1,71 triliun dan melibatkan lebih dari 187 ribu pemodal.
Perkembangan positif juga terlihat di Bursa Karbon, di mana hingga akhir September terdapat 132 pengguna jasa dengan total volume transaksi mencapai 1,6 juta ton CO₂ ekuivalen dan nilai akumulasi Rp 78,46 miliar.
OJK Tegas Terapkan Penegakan Hukum
Sebagai upaya menjaga integritas pasar, OJK terus memperkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum.
Sepanjang September 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 2,02 miliar kepada 7 pihak, serta 7 peringatan tertulis.
Secara kumulatif, hingga akhir September 2025, total sanksi yang dijatuhkan mencapai Rp 25,45 miliar, termasuk pencabutan izin usaha beberapa perusahaan efek dan individu.
Selain itu, OJK juga memberikan denda atas keterlambatan pelaporan sebesar Rp 25,85 miliar kepada 419 pelaku usaha jasa keuangan, serta 155 peringatan tertulis atas pelanggaran administrasi lainnya.
Menjaga Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan
Melalui langkah-langkah pengawasan yang konsisten dan koordinasi erat dengan otoritas terkait, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Sekaligus memastikan sektor jasa keuangan tetap sehat, inklusif, dan adaptif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.***
Editor : Vidya Sajar Fitri