RADAR TULUNGAGUNG - Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Tulungagung tahun 2026 turut mendapat tanggapan dari kalangan pelaku usaha.
Salah satunya disampaikan Wily Hartanto, 29, pengusaha mebel di Tulungagung yang mempekerjakan sejumlah karyawan di tokonya.
Menurut Wily, tren kenaikan UMK di Tulungagung terbilang progresif karena hampir setiap tahun selalu mengalami peningkatan meskipun selisih kenaikannya tidak terlalu besar.
Namun demikian, dia menilai kebijakan tersebut masih sejalan dengan harapan sebagian besar pekerja.
“Kalau dilihat, kenaikan UMK di Tulungagung sebenarnya cukup progresif karena setiap tahun selalu naik. Memang tidak terlalu besar, tapi masih sesuai dengan yang diharapkan banyak pekerja,” ujar Wily.
Wily menjelaskan, saat ini usaha mebel yang dikelolanya di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung, itu mempekerjakan sejumlah karyawan.
Dalam menentukan pengupahan, dia mempertimbangkan masa kerja serta kinerja karyawan, khususnya dari sisi tanggung jawab dan profesionalitas dalam bekerja.
“Kami melihat lama waktu kerja dan kinerja harian mereka. Selain gaji sesuai UMK Tulungagung, kami juga menerapkan sistem bonus dan pemberian insentif di hari-hari besar,” jelasnya.
Meski berupaya memenuhi ketentuan UMK, Wily mengakui bahwa kondisi daya beli masyarakat Tulungagung saat ini cenderung menurun, meskipun tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Apindo Tulungagung Ingin Kenaikan UMK 2026 Rasional, Maksimal Rp 100 Ribu
“Kalau jujur, daya beli memang ada penurunan. Bisa jadi karena persaingan usaha yang semakin banyak atau kondisi ekonomi secara umum. Dampaknya, omzet usaha kami juga ikut menurun,” ungkapnya.
Dalam kondisi tersebut, Wily berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kemampuan pelaku usaha.
Dia menilai kenaikan UMK memang penting untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, namun tetap perlu diiringi dengan kebijakan pendukung bagi dunia usaha.
“Harapannya, pemerintah bisa memberikan solusi atau formula yang pas agar tidak ada kesenjangan, baik bagi pelaku usaha maupun pekerja, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu,” pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana