Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Masa Kerja dan Kinerja Jadi Pertimbangan Pemberian Upah Karyawan, Begini Alasan Pengusaha di Tulungagung Tentang UMK 2026

Sandy Sri Yuwana • Kamis, 25 Desember 2025 | 17:42 WIB

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemberian upah pada karyawan.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemberian upah pada karyawan.

RADAR TULUNGAGUNG - Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Tulungagung tahun 2026 turut mendapat tanggapan dari kalangan pelaku usaha.

Salah satunya disampaikan Wily Hartanto, 29, pengusaha mebel di Tulungagung yang mempekerjakan sejumlah karyawan di tokonya.

Menurut Wily, tren kenaikan UMK di Tulungagung terbilang progresif karena hampir setiap tahun selalu mengalami peningkatan meskipun selisih kenaikannya tidak terlalu besar.

Baca Juga: Kenaikan UMK Tulungagung 2026 Sebesar 5,93 Persen Dinilai Moderat oleh Kalangan Akademisi, Begini Alasannya

Namun demikian, dia menilai kebijakan tersebut masih sejalan dengan harapan sebagian besar pekerja.

“Kalau dilihat, kenaikan UMK di Tulungagung sebenarnya cukup progresif karena setiap tahun selalu naik. Memang tidak terlalu besar, tapi masih sesuai dengan yang diharapkan banyak pekerja,” ujar Wily.

Wily menjelaskan, saat ini usaha mebel yang dikelolanya di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung, itu mempekerjakan sejumlah karyawan.

Baca Juga: UMK Tulungagung 2026 Bakal Sebesar Rp 2.617.500? Begini Perhitungan yang Dilakukan Dewan Pengupahan Kota Marmer

Dalam menentukan pengupahan, dia mempertimbangkan masa kerja serta kinerja karyawan, khususnya dari sisi tanggung jawab dan profesionalitas dalam bekerja.

“Kami melihat lama waktu kerja dan kinerja harian mereka. Selain gaji sesuai UMK Tulungagung, kami juga menerapkan sistem bonus dan pemberian insentif di hari-hari besar,” jelasnya.

Meski berupaya memenuhi ketentuan UMK, Wily mengakui bahwa kondisi daya beli masyarakat Tulungagung saat ini cenderung menurun, meskipun tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Apindo Tulungagung Ingin Kenaikan UMK 2026 Rasional, Maksimal Rp 100 Ribu

“Kalau jujur, daya beli memang ada penurunan. Bisa jadi karena persaingan usaha yang semakin banyak atau kondisi ekonomi secara umum. Dampaknya, omzet usaha kami juga ikut menurun,” ungkapnya.

Dalam kondisi tersebut, Wily berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kemampuan pelaku usaha.

Dia menilai kenaikan UMK memang penting untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, namun tetap perlu diiringi dengan kebijakan pendukung bagi dunia usaha.

“Harapannya, pemerintah bisa memberikan solusi atau formula yang pas agar tidak ada kesenjangan, baik bagi pelaku usaha maupun pekerja, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu,” pungkasnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#upah minimum kabupaten #umk #tulungagung