JAKARTA - Informasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Januari 2026 kembali menjadi perhatian para guru bersertifikasi. Melalui pembaruan Info GTK per hari ini, terdapat tiga kondisi status yang banyak muncul di akun guru, yakni tiga hijau, dua hijau satu kuning, serta tiga abu-abu. Masing-masing status tersebut memiliki arti berbeda dan berdampak langsung pada waktu pencairan TPG.
Arti Status Tiga Hijau di Info GTK
Guru dengan tampilan Info GTK menunjukkan tiga indikator berwarna hijau menandakan proses sinkronisasi, validasi, dan penerbitan SKTP telah selesai. Status ini berarti SKTP sudah terbit dan guru hanya tinggal menunggu proses pencairan TPG.
Berdasarkan informasi dari admin Info GTK dan DBL, realisasi penyaluran TPG untuk guru dengan status tiga hijau dijadwalkan mulai tanggal 20 Januari hingga akhir bulan. Dengan demikian, guru yang sudah tiga hijau berpeluang menerima pencairan TPG paling lambat 31 Januari 2026, bahkan sebagian diperkirakan cair lebih cepat dalam pekan terakhir Januari.
Baca Juga: TPG Guru Cair Per Bulan Mulai Januari 2026, Ini Alasan Lebih Menguntungkan Dibanding Triwulanan
Status Dua Hijau Satu Kuning: Masih Menunggu SKTP
Bagi guru yang Info GTK-nya menunjukkan dua hijau dan satu kuning pada bagian menunggu SKTP, artinya proses validasi telah berjalan namun SKTP belum diterbitkan. Kondisi ini menyebabkan pencairan TPG belum bisa dilakukan pada Januari.
Guru dengan status ini diproyeksikan menerima pencairan pada Februari 2026. Proses penerbitan SKTP biasanya berlangsung pada rentang tanggal 15 hingga 20 setiap bulan. Jika SKTP terbit pada periode tersebut di Februari, maka guru tetap berhak menerima TPG, termasuk rapel Januari karena tunjangan tidak akan hangus.
Status Tiga Abu-Abu: Sinkronisasi Jadi Kunci
Sebagian guru mendapati tampilan Info GTK dengan tiga indikator atas berwarna abu-abu, meskipun 11 item validasi di bagian bawah sudah hijau semua. Kondisi ini umumnya terjadi karena sinkronisasi dari operator sekolah belum dilakukan atau belum terbaca oleh sistem.
Jika 11 item sudah valid, guru berada pada posisi aman. Operator sekolah disarankan segera melakukan sinkronisasi sebelum tanggal 15 Februari. Hal ini penting agar proses validasi dapat dilakukan dan guru berpeluang masuk rekomendasi pencairan TPG pada Februari 2026.
Jadwal Validasi Info GTK dan Rekomendasi Pencairan
Validasi Info GTK dilakukan rutin setiap bulan pada tanggal 15 hingga 20. Setelah melewati tanggal 20, data yang sudah valid akan diproses untuk rekomendasi pencairan ke Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, ketepatan sinkronisasi dan validasi menjadi faktor penentu agar TPG tidak tertunda.
Baca Juga: Taspen Resmi Cairkan Rapel 6 Bulan dan Kenaikan Pensiun 2026 Mulai 25 Januari
TPG THR 100 Persen Mulai Direalisasikan di Daerah
Kabar baik juga datang dari realisasi TPG THR 100 persen yang mulai cair di sejumlah daerah. Salah satunya Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang telah merealisasikan pencairan untuk guru jenjang SD dan SMP, baik PNS maupun PPPK.
Meski demikian, masih terdapat daerah yang belum menyalurkan TPG THR ke rekening guru. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025, pemerintah daerah wajib melaporkan realisasi TPG THR paling lambat 30 Juni 2026. Artinya, sebelum batas waktu tersebut, seluruh TPG THR harus sudah diterima oleh guru.
Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya