Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

FTSE Russell Tunda Review Indeks Indonesia Maret 2026, Reformasi Pasar Modal OJK dan BEI Jadi Sorotan Global

Krisna Pambudi • Selasa, 10 Februari 2026 | 11:04 WIB
FTSE Russell tunda review indeks Indonesia Maret 2026. (Sumber: Antara News)
FTSE Russell tunda review indeks Indonesia Maret 2026. (Sumber: Antara News)

RADAR TULUNGAGUNG - FTSE Russell tunda review indeks Indonesia yang semula dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.

Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers resmi FTSE Russel pada Senin, 9 Februari 2026, dan langsung menarik perhatian pelaku pasar modal domestik maupun investor global.

Penundaan ini terjadi di tengah proses reformasi pasar modal Indonesia yang sedang dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

FTSE Russell menilai langkah-langkah reformasi tersebut masih memerlukan waktu untuk dievaluasi secara menyeluruh sebelum berdampak pada komposisi indeks global.

Dalam keterangannya, FTSE Russell menjelaskan bahwa keputusan menunda review indeks Indonesia berkaitan erat dengan pengumuman OJK pada 29 Januari 2026.

Saat itu, OJK menyampaikan komitmen untuk memperkuat integritas, transparansi, serta kualitas tata kelola pasar modal nasional.

Reformasi Pasar Modal Jadi Pertimbangan Utama

Langkah OJK tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh BEI yang merilis rencana reformasi pasar pada 5 Februari 2026.

Reformasi ini mencakup sejumlah aspek krusial, mulai dari peningkatan likuiditas, penyesuaian aturan free float, hingga penguatan mekanisme perdagangan saham.

FTSE Russell menyebutkan, berdasarkan masukan dari external advisory committees, terdapat potensi lonjakan turnover serta ketidakpastian dalam penentuan porsi free float saham selama proses reformasi berlangsung.

Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi stabilitas dan akurasi hasil review indeks Indonesia.

“Dengan mempertimbangkan dinamika pasar yang sedang berlangsung, review indeks Indonesia untuk Maret 2026 resmi ditangguhkan,” tulis FTSE Russell dalam pernyataannya.

Berlaku Ketentuan Exceptional Market Disruption

Penundaan review ini mengacu pada ketentuan exceptional market disruption dalam FTSE Russell Index Policy.

Ketentuan tersebut memungkinkan penyesuaian jadwal apabila terjadi kondisi pasar yang dinilai luar biasa dan berpotensi menimbulkan distorsi terhadap indeks.

FTSE Russell menegaskan akan terus memantau perkembangan reformasi pasar modal Indonesia.

Lembaga penyusun indeks global itu juga berencana menyampaikan pembaruan terbaru sebelum pengumuman review kuartalan FTSE Global Equity Index Series yang dijadwalkan pada 22 Mei 2026, menjelang review reguler Juni 2026.

Sejumlah Aksi Korporasi Saham Indonesia Ditangguhkan

Seiring keputusan FTSE Russell tunda review indeks Indonesia, penerapan sejumlah aksi korporasi untuk saham-saham Indonesia yang tercatat dalam indeks FTSE juga dihentikan sementara.

Penangguhan ini bersifat teknis dan berlaku hingga ada keputusan lanjutan.

Aksi korporasi yang ditangguhkan antara lain penambahan saham baru hasil IPO, penghapusan saham akibat review indeks, perubahan segmen kapitalisasi, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investabilitas, hingga rights issue yang diasumsikan dijual.

Langkah ini diambil untuk menjaga konsistensi dan stabilitas indeks selama masa transisi reformasi pasar modal.

Aksi Korporasi Tertentu Tetap Berjalan

Meski demikian, FTSE Russell memastikan tidak semua aksi korporasi dihentikan. Sejumlah aksi tetap akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi korporasi yang tetap diproses mencakup penghapusan saham akibat merger dan akuisisi, suspensi berkepanjangan, kebangkrutan, atau delisting.

Selain itu, aksi korporasi tanpa penambahan modal seperti stock split, saham bonus, serta pembagian dividen, baik dividen reguler maupun dividen spesial tetap dilaksanakan.

Tidak Berkaitan dengan Klasifikasi Negara

FTSE Russell menegaskan bahwa keputusan menunda review indeks Indonesia tidak berkaitan dengan klasifikasi negara dalam indeks ekuitas LECG.

Dengan demikian, status Indonesia dalam klasifikasi tersebut tidak mengalami perubahan akibat kebijakan ini.

Pengumuman klasifikasi negara berikutnya tetap akan dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 7 April 2026.

Pernyataan ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran investor terkait potensi perubahan status Indonesia di pasar keuangan global.

Ke depan, pelaku pasar akan mencermati secara ketat perkembangan reformasi pasar modal Indonesia.

Keberhasilan reformasi ini dinilai menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat posisi Indonesia dalam indeks global.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#OJK dan BEI #indeks saham global #FTSE Russell #review indeks Indonesia #Pasar modal Indonesia