RADAR TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau pada hari Senin, 3 November 2025.
Dalam operasi senyap ini, KPK berhasil mengamankan total 10 orang, termasuk di antaranya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut kepada wartawan di Jakarta Selatan. Ia menyebut bahwa salah satu yang diamankan adalah Gubernur Riau.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga turut membenarkan informasi mengenai operasi ini saat dikonfirmasi oleh pihak media. Ia secara tegas menyebut nama Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai salah satu yang diamankan KPK.
KPK mengonfirmasi bahwa mereka juga berhasil menyita sejumlah uang tunai dalam operasi penangkapan yang dilakukan di Riau tersebut.
Budi Prasetyo menyebutkan bahwa KPK akan memberikan informasi terbaru terkait jumlah uang yang berhasil disita.
Budi Prasetyo menyatakan, tim penyidik masih berada di lapangan untuk melanjutkan proses OTT. Ia memastikan KPK akan memberikan pembaruan informasi kepada publik secara berkala.
Hingga kini, KPK belum merinci kasus yang menyeret Abdul Wahid. Namun, beredar dugaan bahwa OTT ini berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Riau.
Sebanyak 10 orang yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Telah dikonfirmasi juga bahwa Gubernur Riau akan segera dibawa ke Jakarta pada hari berikutnya (Selasa, 4 November 2025 implisit) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses membawa Abdul Wahid ke Jakarta ini merupakan bagian dari prosedur KPK pasca-OTT di daerah.
Pemerintah Provinsi Riau telah memberikan tanggapan resmi usai OTT tersebut. Sementara itu, PKB menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Sosok Gubernur Riau Abdul Wahid yang kini terseret kasus korupsi ini diketahui lahir pada 21 November 1980.
Dia lahir di Desa Belaras, yang sekarang dikenal sebagai Desa Cahaya Baru di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Abdul Wahid menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, Kabupaten Indragiri Hilir. Kemudian, beliau sempat bersekolah di MAN 1 Tembilahan untuk pendidikan menengah atasnya.
Beliau juga pernah melanjutkan pendidikan di lembaga keagamaan, yakni di Pesantren Ashabul Yamin, Lasi Tuo, Sumatera Barat. Setelah menyelesaikan pendidikan dari pesantren, Abdul Wahid melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.
Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Penangkapan ini sangat mengejutkan mengingat posisinya sebagai pucuk pimpinan daerah.
KPK memastikan bahwa pengamanan sejumlah uang dan 10 orang ini menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi di Riau. Proses hukum yang berjalan akan menjadi penentu nasib politik dan status hukum Abdul Wahid. ****
Editor : Dharaka R. Perdana