Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Dari Cleaning Service hingga Gubernur Riau, Abdul Wahid Kini Terjaring OTT KPK dalam Dugaan Korupsi Proyek PUPR

Resma Putri Anggraini • Rabu, 5 November 2025 | 04:20 WIB
Kisah inspiratif Abdul Wahid yang dulunya bekerja sebagai cleaning service kini berakhir pilu. Gubernur Riau itu ditangkap KPK dalam OTT terkait proyek PUPR.(Antaranews)
Kisah inspiratif Abdul Wahid yang dulunya bekerja sebagai cleaning service kini berakhir pilu. Gubernur Riau itu ditangkap KPK dalam OTT terkait proyek PUPR.(Antaranews)

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar mengejutkan datang dari Bumi Lancang Kuning.

Abdul Wahid, sosok Gubernur Riau yang dikenal publik karena perjalanannya dari kehidupan serba kekurangan hingga menduduki jabatan tertinggi di provinsi tersebut, kini harus berhadapan dengan hukum.

Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).

Nama Abdul Wahid sebelumnya sempat menjadi kebanggaan bagi masyarakat Riau, yang melihatnya sebagai figur sederhana dan pekerja keras.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersangkut kasus korupsi sepanjang tahun 2025.

Operasi senyap yang dilakukan oleh KPK di wilayah Provinsi Riau ini diketahui mengamankan total sekitar sepuluh orang.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Abdul Wahid merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Selain Gubernur Riau, pihak yang turut diamankan termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau, Arief Setiawan.

Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan di Kantor Dinas PUPR Riau. Kasus yang menjerat Abdul Wahid dan pihak lainnya diduga kuat berkaitan dengan Proyek PUPR.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Riau tersebut.

Baca Juga: Kejari Sleman Resmi Tahan Eks Bupati Sri Purnomo atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020, Negara Merugi Rp10,95 Miliar

Pasca penangkapan pada Senin malam, Gubernur Riau Abdul Wahid segera dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Pada hari Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 09.35 WIB, Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Saat tiba di gedung antirasuah, ia terlihat mengenakan kaus putih dan masker.

Abdul Wahid tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media dan langsung dibawa petugas KPK ke ruang pemeriksaan.

Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK juga menyebut bahwa ada sejumlah uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Respons Pemerintah Provinsi Riau

Menanggapi kejadian ini, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Riau, Teza Darsa, mengatakan bahwa Pemprov akan bekerja sama dan menunggu press release resmi dari KPK untuk mengetahui perkembangan kasus yang pasti.

Meskipun informasi penangkapan telah beredar luas, Teza Darsa mengaku bahwa pihaknya di Pemprov Riau hanya mendapat informasi bahwa Gubernur Riau dimintai keterangan, bukan terjaring OTT. Namun, ia mengkonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR, Arief Setiawan, memang diamankan karena informasi tersebut sudah banyak beredar.

Baca Juga: Skandal Korupsi CSR BI–OJK Rp15,86 Miliar: KPK Geledah Rumah Staf Heri Gunawan, Sita Mobil Mewah Rp1 Miliar dan Telusuri Aliran Dana Asing

Teza memastikan bahwa pasca-OTT, roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tetap berjalan normal.

Kisah Inspiratif yang Berakhir Getir

Penangkapan Abdul Wahid oleh KPK ini menimbulkan kegelisahan dan perasaan ironi mendalam di kalangan masyarakat Riau.

Kisahnya dahulu menjadi inspirasi bagi rakyat kecil. Abdul Wahid lahir di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, pada 21 November 1980. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga petani sederhana.

Untuk membiayai pendidikannya di Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Wahid harus bekerja keras sebagai cleaning service dan kuli bangunan.

Ketekunan dan kerja kerasnya membentuk sosok yang dikenal rendah hati dan dekat dengan rakyat kecil. Ia kemudian memulai karier politiknya melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Perjalanan politiknya terbilang sangat cepat. Wahid berhasil melenggang ke DPR RI pada tahun 2019, dan kembali terpilih pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihannya.

Citra sebagai "anak daerah yang berjuang dari bawah" memberikan dukungan luas ketika ia maju sebagai calon Gubernur Riau.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Minta Dakwaan Dibatalkan, Klaim Surat Dakwaan Cacat Hukum

Harapan masyarakat Riau pun menggelora ketika ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur Riau periode 2025-2030 di Istana Negara. Sosok yang menjadi simbol kerja keras itu diharapkan membawa semangat perubahan.

Namun, belum genap setahun—ia baru menjabat sekitar 8 bulan—nama Abdul Wahid justru mencuat dalam dugaan kasus korupsi, yang menjadi tamparan keras bagi publik.

KPK mencatat bahwa OTT terhadap Abdul Wahid ini merupakan yang keenam kalinya digelar KPK sepanjang tahun 2025.

Sementara itu, berdasarkan catatan yang ada, Gubernur Riau Abdul Wahid memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,8 Miliar sebelum terjerat kasus korupsi ini. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#OTT KPK 2025 #kasus korupsi #gubernur riau abdul wahid