Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

17 SPPG di Jawa Timur Dihentikan Sementara, Program Makan Bergizi Gratis Disorot Usai Temuan Pelanggaran Distribusi Menu Ramadan

Ayu Dhea Cheryl • Selasa, 10 Maret 2026 | 10:26 WIB

Sebanyak 17 SPPG di Jawa Timur dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional karena pelanggaran distribusi dalam program makan bergizi gratis.
Sebanyak 17 SPPG di Jawa Timur dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional karena pelanggaran distribusi dalam program makan bergizi gratis.

Sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur dihentikan sementara operasionalnya setelah ditemukan pelanggaran dalam penyaluran program makan bergizi gratis. Tindakan ini dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah muncul sejumlah laporan masyarakat terkait distribusi menu selama Ramadan.

Penghentian sementara SPPG tersebut menjadi langkah evaluasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program prioritas pemerintah ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berkoordinasi dengan pihak BGN terkait penindakan tersebut. Menurutnya, langkah itu bukan semata-mata pemberian sanksi, tetapi bagian dari proses pembinaan agar pelaksanaan program MBG berjalan lebih baik.

Baca juga:Pelanggaran Teknis dalam Distribusi Menu Ramadan

Berdasarkan hasil konfirmasi BGN, sejumlah pelanggaran teknis ditemukan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis di beberapa daerah di Jawa Timur. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah penggunaan kantong plastik kresek untuk mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat selama Ramadan.

Padahal, dalam petunjuk teknis program MBG telah diatur bahwa distribusi makanan harus menggunakan tas khusus atau tote bag yang dapat dipakai secara bergantian setiap hari.

“Menu Ramadan tidak boleh menggunakan plastik kresek. Ada tas khusus yang digunakan secara bergantian setiap hari agar lebih layak untuk membawa makanan,” jelas pihak BGN dalam keterangan yang disampaikan melalui wawancara.

Selain persoalan kemasan distribusi, komposisi menu makanan juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. BGN menegaskan bahwa menu yang diberikan kepada penerima manfaat harus mengikuti standar gizi yang telah ditetapkan dalam pedoman program MBG.

Standar tersebut disusun untuk memastikan kebutuhan nutrisi masyarakat dapat terpenuhi secara seimbang.

Baca juga:17 SPPG di Sejumlah Daerah Dihentikan

Akibat temuan pelanggaran tersebut, sebanyak 17 SPPG di berbagai wilayah Jawa Timur untuk sementara tidak diperbolehkan beroperasi. Daerah yang terdampak antara lain Nganjuk, Ngawi, Sumenep, Bojonegoro, Jember, Situbondo, Banyuwangi, hingga Madiun.

Penghentian operasional ini dilakukan sebagai langkah evaluasi agar pengelola dapur MBG dapat memperbaiki sistem distribusi maupun kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Emil menegaskan bahwa langkah tegas ini penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan program makan bergizi gratis di lapangan.

Menurutnya, pemerintah daerah mendukung penuh upaya pengawasan yang dilakukan BGN demi memastikan program nasional tersebut berjalan sesuai tujuan.

Baca juga:Laporan Masyarakat Jadi Dasar Pengawasan

Selain temuan pelanggaran di 17 SPPG tersebut, pemerintah juga menerima sejumlah laporan lain dari masyarakat terkait pelaksanaan program MBG.

Emil menyebutkan terdapat sekitar 17 hingga 18 laporan tambahan dari berbagai daerah di luar SPPG yang telah dihentikan sementara.

Seluruh laporan tersebut telah diteruskan kepada BGN untuk ditindaklanjuti lebih lanjut melalui proses verifikasi dan investigasi.

Pengawasan terhadap program makan bergizi gratis kini diperketat, mulai dari kualitas menu makanan, sistem distribusi, hingga standar operasional dapur SPPG.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:Pembinaan untuk Menjaga Kepercayaan Publik

Meski terdapat temuan pelanggaran, pemerintah menegaskan bahwa langkah penindakan ini justru bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG.

Emil menilai penegakan aturan menjadi bagian penting dalam memastikan program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tujuannya bukan sekadar memberi sanksi, tetapi memastikan ada pembinaan sehingga kualitas layanan bisa semakin baik,” ujarnya.

Ia juga berharap masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap program makan bergizi gratis hanya karena adanya pelanggaran di beberapa titik.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem pengawasan agar pelaksanaan program tetap transparan dan akuntabel.

Baca juga:Program MBG Tetap Jadi Prioritas

Program makan bergizi gratis merupakan salah satu agenda penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

Melalui jaringan dapur SPPG yang tersebar di berbagai daerah, program ini diharapkan mampu menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi penerima manfaat secara berkelanjutan.

Karena itu, pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Dengan adanya evaluasi dan pembinaan terhadap SPPG yang melanggar aturan, pemerintah berharap kualitas layanan program makan bergizi gratis dapat terus ditingkatkan.

Langkah tersebut sekaligus memastikan bahwa tujuan utama program, yakni meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, benar-benar tercapai.

Editor : Ayu Dhea Cheryl
#badan gizi nasional #program Makan Bergizi Gratis #emil elestianto dardak #SPPG Jawa Timur #pelanggaran MBG