TULUNGAGUNG - Temuan makanan takjil mengandung bahan kimia berbahaya beberapa waktu lalu membuktikan bahwasannya kasus tersebut selalu ada di setiap tahunnya.
Tentunya hal ini sangat disayangkan lantaran dapat berimbas buruk pada kesehatan masyarakat yang mengonsumsi takjil dengan bahan kimia berbahaya.
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Aris Setiawan mengatakan, bahwasannya temuan makanan takjil dengan bahan kimia berbahaya masih ditemukan setiap tahunnya.
Yang mana ketika ditemukan, pihaknya langsung memberikan edukasi dan peringatan kepada penjual makanan takjil tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan teguran kepada produsen rumahan yang kedapatan menggunakan bahan kimia berbahaya sebagai bahan campuran produk makanan maupun minuman takjil.
Namun hasilnya, hingga saat ini kasus temuan bahan kimia berbahaya pada takjil masih dapat ditemui.
"Memang setiap tahunnya selalu ada temuan, dan ini menjadi bahan evaluasi kami untuk semakin gencar dalam memerangi penggunaan bahan kimia berbahaya pada olahan makanan," jelasnya kemarin (28/3/2024).
Adanya pemberian edukasi serta teguran, nyatanya tidak membuat jera produsen nakal yang menggunakan bahan kimia pada makanan maupun minuman tersebut.
Padahal pihaknya telah rutin untuk melakukan edukasi serta teguran baik pada penjual maupun produsen rumahan.
Kemudian untuk produsen yang sudah memiliki sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), pihaknya dapat melacak perusahaan yang memproduksi makanan tersebut.
Ketika kasus berulang sebanyak tiga kali, izin operasional dari produsen PIRT ini bisa dicabut.
"Secara teknis memang mudah untuk menangani perusahaan makanan yang sudah memiliki PIRT, karena kita bisa melacak rekam jejak perusahaan itu seperti apa. Jika pernah ditegur 3 kali, tinggal dicabut izin usahanya," ucapnya.
Lebih lanjut, kasus makanan serta minuman berbahan kimia ini justru timbul dari pedagang makanan olahan cepat saji.
Sebab mereka sering kali mengelabui petugas usai diberi teguran. Pasalnya, produsen nakal seperti itu kerap tidak berjualan sementara waktu untuk menghindari petugas.
Pedagang makanan olahan cepat saji pada dasarnya memang tidak memiliki izin sehingga penindakan yang dilakukan hanya bersifat pemberian edukasi dan teguran.
Namun hal itu tidak menjamin apakah pedagang lain tidak menggunakan bahan kimia pada olahan makanannya.
"Sekarang begini, ketika kami beri teguran, kemudian besoknya mereka tidak jualan, kan selesai. Makanya sasaran utama kami yakni produk makanan yang berlisensi, sehingga penindakan secara tegas bisa dilakukan," paparnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak lantas membiarkan eksistensi pedagang nakal tersebut untuk memasarkan produk makanan berbahayanya kepada masyarakat.
Maka dari itu, pihaknya juga rutin memberikan edukasi terkait ciri fisik makanan yang mengandung bahan kimia kepada masyarakat.
Lanjut dia, masyarakat harus cermat saat membeli makanan. Yang mana terdapat ciri-ciri khusus yang dapat diperhatikan sebelum membeli makanan maupun minuman takjil.
Adapun seperti makanan yang mengandung Rhodamin B, biasanya memiliki warna yang mencolok dan berbintik.
Sedangkan untuk makanan yang mengandung borax, memiliki tekstur yang kenyal saat dikunyah dan lengket.
"Sedangkan untuk makanan yang mengandung formalin biasanya ada pada makanan yang berprotein tinggi, seperti bekicot maupun ikan. Ciri-cirinya ada bau formalin dan tidak mudah hancur saat terpapar suhu ruangan dan awet lebih dari satu hari. Ini harus diperhatikan saat membeli takjil," pungkasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra