Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pelunasan Tinggal Minggu Depan, Kuota Haji Reguler Hampir 100 Persen, Berikut Rinciannya

Dharaka R. Perdana • Sabtu, 12 April 2025 | 06:42 WIB

Ilustrasi jemaah haji di Arab Saudi. (FREEPIK)
Ilustrasi jemaah haji di Arab Saudi. (FREEPIK)

RADAR TULUNGAGUNG - Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan berakhir pada 17 April 2025. 

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, hingga Kamis (10/4/2025), kuota haji reguler yang sudah terisi hampir 99 persen.

Baca Juga: Pelunasan Bipih Kembali Dibuka, 195.849 Jemaah Calon Haji Siap Berangkat

Artinya tingga sedikit kuota haji yang belum melunasi pembayaran Bipih.

"Ada 201.012 jemaah yang sudah melunasi biaya haji reguler hingga Kamis sore. Dari 203.320 total kuota, 98,86 persen sudah terisi.," jelas Muhammad Zain di Jakarta.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Baca Juga: Divonis Tak Bersalah atas Kasus Visa Ziarah di Arab Saudi, Jemaah Haji asal Lampung Bisa Berlebaran di Rumah

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 177.798 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.

Baca Juga: 95 Persen Jemaah Calon Haji Reguler Lunasi Bipih 2025, Ada Nama Keluargamu?

Selain itu, ada 21.504 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.498 petugas haji daerah atau (PHD), dan 212 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.

“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sebutnya.

Baca Juga: Skema Penentuan Kuota Haji Provinsi Bakal Dikaji Ulang? Ini Alasan Kemenag RI

Selain pelunasan, Direktorat Layana Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen jemaah.

Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj. “Dokumen jemaah secara beratahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tandas Muhammad Zain. ****

 

 
Editor : Dharaka R. Perdana
#ibadah haji #biaya haji #bipih #haji