Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Lima Bantuan Sosial Pemprov Jatim Diperluas lewat P-APBD 2025, Sasar Kelompok Keluarga Miskin Ekstrem, Lansia, dan Disabilitas

Betty Khasandra Pujayanti • Selasa, 10 Juni 2025 | 02:00 WIB
Pemprov Jatim menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)  tahun 2025.
Pemprov Jatim menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.

SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.

Anggaran yang dikeluarkan Pemprov Jatim sebesar Rp 43,19 miliar untuk memperluas lima program bantuan sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Jatim.

Sasaran bantuan Pemprov Jatim mencakup perempuan kepala keluarga yang menjadi tulang punggung ekonomi, lansia, keluarga miskin ekstrem, dan penyandang disabilitas.

Penambahan anggaran dari Pemprov Jatim ini menyasar 24.133 orang yang tersebar di berbagai kabupaten/kota wilayah Jawa Timur dalam bentuk uang tunai, modal usaha, dan alat bantu mobilitas untuk disabilitas.

Berikut lima program bantuan sosial yang diperluas lewat PABD 2025.

1. KIP Putri Jawara

Program ini berfokus pada pemberdayaan perempuan usia 18–58 tahun yang menjadi kepala keluarga atau pencari nafkah utama.

Bantuan yang diberikan berupa modal usaha senilai Rp 3 juta per orang.

Sebelumnya program ini menyasar 1.610 KPM di 15 kabupaten/kota dengan dana Rp 4,83 miliar.

Melalui PABD 2025, jumlah penerima bertambah 1.980 KPM di 12 kabupaten/kota dengan tambahan anggaran Rp 5,94 miliar. Totalnya menjadi 3.590 penerima dengan anggaran Rp 10,77 miliar.

2. Bantuan Kemiskinan Ekstrem

Program Bantuan Kemiskinan Ekstrem juga diperkuat yang menyasar warga berusia 15–64 tahun yang tercatat dalam Data P3KE.

Sebelumnya, program ini ditujukan untuk 23.000 KPM di 10 kabupaten/kota dengan total anggaran Rp 34,5 miliar.

Kemudian cakupannya diperluas ke 14 kabupaten/kota dengan tambahan 10.000 KPM dan anggaran Rp 15 miliar. Totalnya menjadi 33.000 penerima dengan dana Rp 49,5 miliar.

Penerima tambahan akan memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp1,5 juta per orang.

3. Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk Lansia

Pemprov Jatim memberikan bantuan bagi keluarga miskin yang menanggung lansia berusia 70 tahun ke atas.

Sebelumnya, program ini menjangkau 50.000 lansia di 38 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 100 miliar.

Melalui PAPBD 2025, program ini diperluas dengan tambahan 10.000 penerima di 10 kabupaten/kota. Anggaran pun bertambah Rp 15 miliar.

PKH Plus menyalurkan Rp 115 miliar untuk 60.000 lansia di tahun 2025.

Khusus penerima perluasan akan mendapat Rp 1,5 juta yang dicairkan dalam tiga tahap sebanyak Rp 500 ribu.

4. Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas

Bantuan yang diberikan yaitu bantuan biaya hidup dan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas yang tidak bisa hidup mandiri.

Program ini sebelumnya dialokasikan untuk 4.000 penerima di 38 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 14,4 miliar. Tambahan Rp 1,8 miliar digelontorkan untuk 1.000 penerima tambahan di 26 kabupaten/kota.

Kini, ASPD menjangkau 5.000 orang dengan anggaran Rp 16,2 miliar.

Penerima bantuan dari perluasan akan mendapatkan Rp 1,8 juta. Disalurkan dua tahap masing-masing Rp 900 ribu.

5. Alat Bantu Mobilitas Disabilitas

Program bantuan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas awalnya menjangkau 910 penerima di 38 kabupaten/kota dengan anggaran Rp 4,3 miliar.

Sasaran diperluas untuk 1.158 penerima tambahan dengan kenaikan anggaran Rp 5,45 miliar. Total anggaran menjadi Rp 9,75 miliar untuk 2.068 penerima.

Bantuan mencakup sembilan jenis alat bantu, seperti kursi roda, alat bantu dengar (hearing aid), walker, kruk, tongkat kaki tiga, tongkat tunanetra sensor, hingga prothese.

Perluasan bantuan sosial ini menunjukkan komitmen Pemprov Jatim untuk memastikan kesejahteraan seluruh warga, terutama dari kelompok rentan, lansia, dan penyandang disabilitas.(*)

 

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#kelompok rentan #disabilitas #Keluarga Miskin Ekstrem #bantuan sosial #bansos 2025 #dinsos jatim #pemprov jatim #lansia