RADAR TULUNGAGUNG - Jagat maya dihebohkan dengan sebuah konten video yang diunggah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melalui kanal YouTube miliknya, @KANGDEDIMULYADICHANNEL.
Video yang mendokumentasikan kunjungan KDM ke salah satu pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) di Subang ini menjadi viral, khususnya karena memperlihatkan kekagetan KDM saat mengetahui asal sumber air Aqua yang diproduksi pabrik tersebut.
Dalam interaksi dengan salah satu pekerja pabrik, Dedi Mulyadi mulanya bertanya apakah air diambil dari air permukaan seperti sungai.
Namun, pekerja itu menjawab bahwa airnya berasal dari bawah tanah, bukan air permukaan. Keterkejutan Dedi Mulyadi semakin memuncak ketika ia memastikan bahwa air yang diproduksi berasal dari dalam tanah melalui pengeboran atau sumur bor.
"Dikira oleh saya dari air permukaan. Dari air sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?" tanya Dedi.
Interaksi ini menjadi viral karena banyak warganet yang juga kaget, mengingat promosi air mineral seringkali mengasosiasikannya dengan mata air pegunungan alami.
KDM juga sempat mempertanyakan apakah pengambilan sumber air aqua dari bawah tanah ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, seperti pergeseran atau longsor tanah.
Baca Juga: MBG Jadi Sorotan DPRD Tulungagung dan Akan Lakukan Sidak untuk Jamin Kualitas dan Kelayakan Menu
Menanggapi kontroversi yang timbul akibat konten KDM, Danone Indonesia, sebagai produsen Aqua, segera angkat bicara.
Danone Indonesia menegaskan bahwa sumber air Aqua yang mereka gunakan bukan berasal dari air permukaan atau air tanah dangkal, melainkan dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.
Pihak Aqua menjelaskan bahwa air dari akuifer ini terlindungi secara alami. Bahkan, beberapa titik sumber air Aqua bersifat self-flowing atau mengalir secara alami ke permukaan.
Klarifikasi Danone Air dari Akuifer Dalam 60-140 Meter
Dalam keterangan resminya, Danone Indonesia menjelaskan bahwa Aqua berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Setiap sumber air dipilih melalui proses seleksi ketat yang melibatkan sembilan kriteria ilmiah dan lima tahapan evaluasi, dengan minimal satu tahun penelitian.
Danone mengakui bahwa airnya diambil dari akuifer dalam dengan kedalaman antara 60 hingga 140 meter.
Akuifer tersebut terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air. Perlindungan alami ini diklaim membuat air bebas dari kontaminasi aktivitas manusia dan memastikan bahwa pengambilan air tidak mengganggu penggunaan air oleh masyarakat.
Kajian ilmiah mengenai lokasi pengambilan air ini juga telah dilakukan oleh tim ahli dari berbagai disiplin ilmu, termasuk geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi.
Danone menegaskan bahwa hasil studi hidrogeologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) mengonfirmasi bahwa sumber air Aqua tidak bersinggungan dengan air yang digunakan masyarakat.
Selain itu, pihak Danone-Aqua juga menjamin bahwa pengambilan air dilakukan secara terkendali dan tidak menyebabkan pergeseran tanah maupun longsor.
Baca Juga: Aksi Nyata Yamaha Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Warga Kutalimbaru, Sumatera Utara
Fakta Regulasi dan Standar Global
Kekagetan KDM dan publik soal penggunaan sumur bor atau air bawah tanah sebenarnya selaras dengan standar global.
IGRAC, badan riset di bawah UNESCO yang fokus pada air tanah, menyatakan bahwa pengambilan air dari bawah tanah memang mengikuti aturan yang berlaku dan sudah menjadi standar global untuk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Badan Keamanan Pangan Amerika Serikat (FDA), yang kategorinya digunakan oleh IGRAC, membagi bottled water menjadi beberapa jenis, termasuk spring water (air dari mata air).
Air dalam kategori spring water ini diperbolehkan diambil melalui lubang ke sumber mata air yang ada di bawah tanah.
Secara umum, semua jenis AMDK atau air botol berasal dari sumur. IGRAC bahkan menyatakan bahwa 70 persen hingga 85 persen AMDK di Indonesia, Jerman, Kanada, dan Italia berasal dari air bawah tanah.
Di Indonesia, Peraturan Menteri Perindustrian no. 26/2019 mengatur kategori AMDK. Aqua dan beberapa merek lain yang dijual di pasaran umumnya termasuk kategori "Air Mineral" dengan kode SNI 3553:2015.
Berdasarkan definisi di regulasi RI, "Air Mineral Alami" adalah air minum yang diperoleh langsung dari air sumber alami atau dibor dari sumur dalam. ****
Editor : Dharaka R. Perdana