RADAR TULUNGAGUNG - Pemanfaatan ASN Digital kini semakin krusial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam pengelolaan kinerja dan administrasi kepegawaian.
Salah satu fitur yang paling sering digunakan adalah pengiriman nilai SKP melalui SIASN agar otomatis terintegrasi ke MyASN.
Namun, tak sedikit ASN yang masih kebingungan saat melakukan proses ini.
Melalui salah satu kanal YouTube, dijelaskan secara rinci bagaimana langkah-langkah mengirim nilai SKP dari e-Kinerja menuju MyASN menggunakan ASN Digital.
Panduan ini penting disimak agar data kinerja ASN tidak tertinggal dan tercatat dengan benar dalam sistem nasional.
Proses pengiriman nilai SKP lewat ASN Digital sebenarnya cukup sederhana, asalkan setiap tahap dilakukan secara berurutan.
Kesalahan umum biasanya terjadi karena proses sinkronisasi belum dilakukan secara menyeluruh.
Login ke ASN Digital
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka Google dan mengetik kata kunci “ASN Digital”.
Setelah laman resmi muncul di bagian teratas, ASN diminta masuk dengan mengklik menu login.
Pada tahap ini, pengguna perlu memasukkan NIP atau username beserta password akun ASN.
Setelah berhasil login, sistem akan meminta kode OTP yang dikirim melalui aplikasi autentikator di ponsel.
Setelah OTP terverifikasi, pengguna akan langsung masuk ke dashboard ASN Digital.
Masuk Menu Kinerja dan Sinkronisasi SKP
Setelah berhasil login, pilih menu Layanan Individu ASN, lalu klik bagian Kinerja.
Pada menu ini, ASN akan diarahkan ke halaman e-Kinerja.
Selanjutnya, pilih menu SKP. Jika data belum diperbarui, ASN wajib melakukan sinkronisasi terlebih dahulu dengan menekan opsi Sinkron Ruang GTK.
Pada tahap ini, pengguna dapat memilih tahun penilaian, baik tahun sebelumnya maupun tahun berjalan, seperti 2025.
Sinkronisasi ini penting agar data SKP terbaru dapat diproses dan dinilai secara sistematis di ASN Digital.
Proses Penilaian dan Pengiriman ke SASN
Setelah sinkronisasi selesai, langkah berikutnya adalah masuk ke menu Penilaian.
Di sini terdapat beberapa tahap sinkronisasi tambahan, yaitu sinkron penilaian periodik dan sinkron penilaian final.
ASN harus memastikan kedua proses tersebut sudah dilakukan.
Setelah itu, gulir ke bagian bawah hingga menemukan menu Kirim ke SIASN pada periode final.
Klik menu tersebut hingga muncul notifikasi bahwa data penilaian berhasil diperbarui ke SIASN.
Notifikasi ini menjadi tanda bahwa nilai SKP telah terkirim dan siap ditampilkan di MyASN melalui ASN Digital.
Cek Hasil di MyASN
Untuk memastikan data benar-benar masuk, ASN perlu kembali ke menu utama ASN Digital, lalu memilih layanan MyASN.
Di dalamnya, pilih menu Update Data dan lanjutkan ke bagian Riwayat Kinerja.
Jika proses berhasil, maka data SKP akan muncul lengkap, mulai dari tahun terbaru hingga tahun-tahun sebelumnya.
Munculnya data ini menandakan bahwa nilai SKP sudah terintegrasi dengan sistem MyASN secara resmi.
Waktu Verifikasi Bisa Berbeda-beda
Meski data sudah dikirim melalui ASN Digital, ASN perlu memahami bahwa proses verifikasi tidak selalu instan.
Dalam beberapa kasus, pembaruan data bisa memakan waktu hingga satu minggu, bahkan sampai satu bulan, tergantung antrean dan beban sistem.
Karena itu, ASN disarankan untuk melakukan pembaruan data sedini mungkin agar tidak terkendala saat dibutuhkan untuk keperluan administrasi, kenaikan pangkat, maupun evaluasi kinerja.
Selain riwayat kinerja, ASN Digital juga menyediakan fitur pembaruan data mandiri lainnya, seperti profil keluarga, pendidikan, sertifikasi, penghargaan, organisasi, hingga profesi.
Semua data tersebut dapat diajukan langsung oleh ASN melalui satu platform terintegrasi.
Dengan pemahaman yang tepat, ASN Digital dapat menjadi solusi efektif dalam mengelola data kepegawaian secara cepat, transparan, dan akurat.***
Editor : Vidya Sajar Fitri