Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Janji Mengejutkan Prabowo di UGM: P3K Paruh Waktu Jadi PNS, Audit Anggaran Rp100 Triliun Disiapkan Pemerintah

Friesta Cahya Ramadhani • Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:30 WIB
Janji Prabowo soal P3K paruh waktu jadi PNS disertai audit anggaran Rp100 triliun. Harapan baru bagi jutaan tenaga P3K.
Janji Prabowo soal P3K paruh waktu jadi PNS disertai audit anggaran Rp100 triliun. Harapan baru bagi jutaan tenaga P3K.

JAKARTA – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu. Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyampaikan komitmennya untuk membuka jalan agar P3K paruh waktu jadi PNS, sebuah pernyataan yang langsung menyedot perhatian publik nasional.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri peresmian Gedung Pendidikan Paradigma Masyarakat Madani di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu (21/1/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti ketidakadilan status hukum dan kesejahteraan yang selama ini dialami tenaga P3K paruh waktu.

 

Isu P3K paruh waktu jadi PNS menjadi sorotan karena menyangkut jutaan tenaga pelayanan publik yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun masih berada dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan. Prabowo menegaskan bahwa kontribusi mereka tidak bisa dipandang sebelah mata dalam sistem pelayanan negara.

Sorotan Presiden terhadap Ketidakadilan Status P3K

 

Dalam pidato resminya, Presiden Prabowo menyatakan keprihatinan terhadap regulasi yang menjadi dasar hukum P3K paruh waktu. Menurutnya, undang-undang yang berlaku saat ini belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan bagi tenaga yang telah lama mengabdi kepada negara.

 

Ia menilai, P3K paruh waktu telah menjadi garda terdepan pelayanan publik, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun administrasi pemerintahan. Namun ironisnya, status dan kepastian karier mereka masih belum jelas hingga saat ini.

 

“Aturan yang ada belum adil bagi mereka yang sudah puluhan tahun bekerja untuk negara,” ujar Prabowo di hadapan civitas akademika UGM, yang disambut tepuk tangan hadirin.

Baca Juga: Persija Jakarta Jorjoran Pemain Asing, Pernyataan Pramono Anung Picu Polemik

Instruksi Langsung Siapkan Skema Pengangkatan

 

Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo memberikan instruksi langsung kepada jajaran pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, untuk menyiapkan skema pengangkatan P3K paruh waktu jadi PNS. Instruksi tersebut disampaikan secara terbuka, menandakan keseriusan pemerintah dalam mereformasi sistem kepegawaian nasional.

 

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintahan Prabowo dalam penataan sumber daya manusia aparatur negara. Skema pengangkatan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pelayanan publik.

Audit Anggaran Rp100 Triliun Jadi Kunci

 

Menteri Keuangan Purbaya menyatakan kesiapannya menjalankan perintah Presiden tanpa penundaan. Ia mengungkapkan rencana audit mendalam terhadap anomali anggaran di lingkungan direktoratnya yang nilainya diperkirakan mencapai Rp100 triliun.

 

Menurut Purbaya, jika audit tersebut berhasil mengungkap dan membersihkan potensi penyimpangan, dana hasil efisiensi tersebut dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan program pengangkatan P3K paruh waktu menjadi PNS. Skema ini dinilai sebagai solusi konkret tanpa harus menambah beban anggaran negara.

 

Sebagai pembantu presiden, Purbaya menegaskan komitmennya untuk melaksanakan kebijakan tersebut demi kepentingan rakyat, khususnya tenaga P3K paruh waktu yang selama ini berada dalam posisi rentan.

Harapan Baru Jutaan Tenaga P3K

 

Pernyataan Presiden Prabowo ini memunculkan harapan besar di kalangan ASN dan P3K paruh waktu di seluruh Indonesia. Selama bertahun-tahun, isu kepastian status, kesejahteraan, dan jenjang karier menjadi keluhan utama tenaga non-PNS.

 

Jika rencana P3K paruh waktu jadi PNS benar-benar terealisasi, kebijakan ini akan menjadi titik balik penting dalam sejarah kepegawaian nasional. Tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan motivasi dan kinerja tenaga pelayanan publik.

 

Meski demikian, pemerintah diharapkan segera menyusun regulasi teknis dan mekanisme pelaksanaan yang transparan dan tepat sasaran. Pengawalan ketat dari berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai wacana, melainkan benar-benar terwujud sesuai harapan jutaan tenaga P3K di Indonesia.

 

 

Editor : Friesta Cahya Ramadhani
#PPPK Jadi PNS #PPK Paruh Waktu #kebijakan PNS 2025 #prabow subianto #ASN 2026