Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Program Koperasi Desa Merah Putih Digenjot, 18 Juta KPM Bansos Didukung Gabung Koperasi untuk Pengentasan Kemiskinan

Auliya Nur'Aini Khafadzoh • Kamis, 5 Maret 2026 | 16:20 WIB

Buya Yahya jelaskan hukum tukar uang baru Lebaran. Selisih nominal saat penukaran termasuk riba? Simak penjelasannya.
Buya Yahya jelaskan hukum tukar uang baru Lebaran. Selisih nominal saat penukaran termasuk riba? Simak penjelasannya.

SERANG – Program Koperasi Desa Merah Putih terus didorong pemerintah sebagai strategi baru untuk memperkuat pengentasan kemiskinan di Indonesia. Melalui kolaborasi lintas kementerian, keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial didorong untuk bergabung menjadi anggota koperasi desa agar memiliki sumber penghasilan yang lebih berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah membangun ekosistem ekonomi rakyat yang lebih kuat. Kementerian Sosial bersama Kementerian Koperasi dan UKM berupaya mengintegrasikan program bantuan sosial dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.

Program Koperasi Desa Merah Putih juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang menekankan pentingnya pendekatan berkelanjutan dalam menangani kemiskinan. Pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan sosial, tetapi juga mendorong penerima manfaat agar lebih mandiri secara ekonomi.

Saat ini, tercatat lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat bantuan sosial tersebar di seluruh Indonesia. Mereka menjadi sasaran utama untuk diperkuat melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi desa.

Dorong KPM Bergabung dengan Koperasi Desa

Di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, program ini mulai diimplementasikan dengan melibatkan berbagai pihak. Pemerintah daerah bersama kementerian terkait berupaya mengajak para penerima bantuan sosial agar bergabung dengan koperasi desa di wilayah masing-masing.

Data pemerintah menunjukkan sekitar 84.000 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Serang berpotensi menjadi anggota koperasi desa. Dengan bergabung dalam koperasi, masyarakat diharapkan tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga dapat mengembangkan usaha produktif.

Melalui koperasi, para anggota bisa mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari akses permodalan, pelatihan usaha, hingga jaringan pemasaran. Hal ini diyakini mampu memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Kolaborasi ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Desa. Selain itu, pemerintah daerah juga berperan penting dalam memastikan program berjalan efektif di lapangan.

Bantuan Ayam Petelur untuk Pemberdayaan Ekonomi

Selain mendorong keanggotaan koperasi, pemerintah juga memberikan bantuan pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat. Dalam kegiatan yang digelar di Kabupaten Serang, sebanyak 1.608 ekor ayam petelur disalurkan kepada 67 keluarga penerima manfaat.

Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi para penerima manfaat. Dengan beternak ayam petelur, keluarga penerima bantuan bisa memperoleh penghasilan dari penjualan telur secara rutin.

Program ini menjadi contoh integrasi antara bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan konsumtif, tetapi juga mendorong masyarakat untuk memiliki usaha produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

Selain itu, keberadaan usaha kecil seperti peternakan ayam petelur diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa. Hasil produksi telur misalnya, dapat dipasarkan melalui jaringan koperasi desa sehingga menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang lebih kuat.

Bangun Ekosistem Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah menilai pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam mempercepat pengentasan kemiskinan. Dengan melibatkan berbagai kementerian serta pemerintah daerah, program dapat berjalan lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

Melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah ingin memastikan bahwa keluarga penerima manfaat tidak selamanya bergantung pada bantuan sosial. Sebaliknya, mereka diharapkan mampu berkembang menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.

Koperasi desa juga diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Selain sebagai wadah usaha bersama, koperasi dapat menjadi sarana distribusi bantuan, pelatihan keterampilan, hingga penguatan kapasitas usaha mikro.

Jika program ini berjalan optimal, jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia berpotensi mendapatkan peluang ekonomi baru. Dengan demikian, upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Editor : Auliya Nur'Aini Khafadzoh
#kementerian sosial #KPM Bansos #pengentasan kemiskinan #Koperasi Desa Merah Putih