JAKARTA - Polemik pembayaran dalam program makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, terus bergulir. Yayasan Media Berkat Nusantara akhirnya buka suara setelah dituding tidak membayar mitra dapur yang menjalankan program tersebut.
Pihak yayasan membantah keras tuduhan penggelapan dana makan bergizi gratis hingga Rp1 miliar. Mereka menegaskan dana yang berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN) masih tersimpan di rekening yayasan dan tidak digunakan untuk kepentingan lain.
Kontroversi ini mencuat setelah mitra dapur program makan bergizi gratis Kalibata melaporkan yayasan tersebut ke pihak kepolisian karena pembayaran yang tak kunjung diterima.
Yayasan Klaim Dana Masih Aman
Pihak Yayasan Media Berkat Nusantara menyatakan dana program MBG yang seharusnya digunakan untuk operasional dapur masih berada di rekening yayasan.
Menurut perwakilan yayasan, dana tersebut telah ditransfer oleh Badan Gizi Nasional sebagai bagian dari pembiayaan program makan bergizi gratis.
Namun pembayaran kepada mitra dapur belum dapat dilakukan karena terdapat dokumen administrasi yang belum lengkap.
“Pembayaran sudah diterima dan tidak dilakukan penyelewengan oleh yayasan. Namun ada perbedaan pendapat terkait perhitungan,” ujar pihak yayasan dalam keterangannya.
Dengan kata lain, yayasan mengklaim persoalan yang terjadi bukan karena dana tidak tersedia, melainkan karena proses verifikasi administrasi yang belum selesai.
Terkendala Kelengkapan Berkas
Yayasan Media Berkat Nusantara menjelaskan bahwa mereka membutuhkan data pendukung yang lengkap sebelum mencairkan dana kepada mitra dapur.
Dokumen yang dimaksud antara lain berkas transaksi pembelian bahan makanan serta bukti pengeluaran operasional dapur.
Menurut yayasan, dokumen tersebut penting untuk memastikan proses pembayaran berjalan secara transparan dan akuntabel.
Karena itu, pihak yayasan bersama tim pengelola dapur masih melakukan pengecekan terhadap berkas yang diserahkan oleh mitra.
Selama proses tersebut berlangsung, pembayaran kepada mitra dapur belum bisa dilakukan sepenuhnya.
Mitra Dapur Laporkan ke Polisi
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah mitra dapur program makan bergizi gratis di Kalibata melaporkan yayasan pengelola ke pihak kepolisian.
Mitra dapur mengaku belum menerima pembayaran meski telah menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan bagi penerima program MBG.
Akibat keterlambatan pembayaran tersebut, mitra mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Mereka juga kesulitan menjalankan operasional dapur karena tidak memiliki modal untuk membeli bahan makanan.
Laporan tersebut kini tengah diproses oleh aparat kepolisian untuk mengetahui apakah benar terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana program.
Yayasan Janji Bayar Sesuai Kontrak
Menanggapi laporan tersebut, Yayasan Media Berkat Nusantara menegaskan akan tetap memenuhi kewajiban pembayaran kepada mitra dapur.
Namun pembayaran akan dilakukan setelah semua berkas administrasi dinyatakan lengkap dan sesuai dengan kontrak kerja sama.
Pihak yayasan menyatakan ingin memastikan setiap transaksi tercatat dengan jelas agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Pembayaran akan dilakukan sesuai kontrak yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak,” jelas perwakilan yayasan.
Program MBG Jadi Sorotan
Program makan bergizi gratis merupakan salah satu kebijakan prioritas pemerintah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, balita, serta kelompok rentan lainnya.
Pelaksanaan program melibatkan banyak pihak, termasuk yayasan, mitra dapur, hingga penyedia bahan pangan.
Karena melibatkan jaringan distribusi yang luas, persoalan administrasi dan pembayaran menjadi tantangan yang harus dikelola secara transparan.
Kasus di Kalibata menjadi salah satu ujian bagi pelaksanaan program makan bergizi gratis di lapangan.
Pemerintah diharapkan dapat memastikan tata kelola program berjalan dengan baik agar tujuan meningkatkan gizi masyarakat tetap tercapai tanpa menimbulkan konflik antara mitra yang terlibat.
Editor : Divka Vance Yandriana