Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Viral Kabar Rapelan dan Kenaikan Gaji Pensiunan ASN 2026, PT TASPEN Kediri Buka Suara: Ini Fakta Resminya

Divka Vance Yandriana • Rabu, 11 Maret 2026 | 19:45 WIB

Isu rapelan dan kenaikan gaji pensiunan ASN 2025 viral di media sosial. PT TASPEN tegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah.
Isu rapelan dan kenaikan gaji pensiunan ASN 2025 viral di media sosial. PT TASPEN tegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah.

RADAR TULUNGAGUNG – Isu rapelan dan kenaikan gaji pensiunan ASN 2026 sempat viral di media sosial dan grup percakapan sejak pertengahan tahun lalu. Informasi tersebut menyebutkan bahwa para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) akan menerima tambahan pembayaran atau kenaikan gaji baru pada pertengahan 2026.

Kabar mengenai rapelan dan kenaikan gaji pensiunan ASN 2026 itu beredar luas dalam bentuk video, artikel, hingga pesan berantai. Beberapa narasi bahkan menyertakan nomor regulasi sehingga terlihat seolah-olah telah menjadi keputusan resmi pemerintah.

Namun hingga kini banyak pensiunan mengaku belum menerima tambahan pembayaran seperti yang disebut dalam isu tersebut. Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan pensiunan mengenai kebenaran kabar rapelan dan kenaikan gaji pensiunan ASN 2026.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Rapel Gaji Pensiunan Cair Setelah THR? Simak Penjelasan TASPEN Terkait Golongan Penerima Nominal Tertinggi

PT TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Menanggapi isu yang beredar, PT TASPEN kembali memberikan klarifikasi resmi. Melalui pernyataan yang dirilis pada 17 November 2026, perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.

TASPEN menyebutkan bahwa informasi mengenai pencairan rapelan atau kenaikan gaji pensiunan yang ramai beredar tidak memiliki dasar kebijakan resmi dari pemerintah.

“Seluruh keputusan terkait kebijakan pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan,” demikian penegasan pihak TASPEN.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Rapel Gaji Pensiunan Cair 11 Maret 2026? PT Taspen Bongkar Hoaks Video AI Menteri Keuangan

Perusahaan juga memastikan bahwa hingga pertengahan Desember 2025 belum ada instruksi resmi dari pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan.

Acuan Terakhir Masih PP Nomor 8 Tahun 2024

TASPEN menjelaskan bahwa kebijakan resmi terakhir terkait penyesuaian pensiun adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan pensiun pokok sebesar 12 persen.

Aturan tersebut mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 dan menggantikan ketentuan sebelumnya yang diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2019.

Di luar kebijakan tersebut, TASPEN menegaskan belum terdapat regulasi baru yang mengatur penyesuaian atau kenaikan pensiun tambahan bagi para pensiunan ASN.

Baca Juga: Geger Rapelan Gaji Golongan IV Cair 11 Maret? PT TASPEN Kediri Tegaskan Fakta THR 2026

Perusahaan juga mengingatkan bahwa apabila suatu saat terdapat kebijakan rapelan, besaran nominalnya tidak selalu sama bagi setiap penerima karena bergantung pada sejumlah faktor, seperti golongan, masa kerja, serta ketentuan yang berlaku.

Imbauan Waspada Informasi Viral

TASPEN mengimbau masyarakat, khususnya para pensiunan dan keluarganya, agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Informasi mengenai kenaikan pensiun, pencairan rapelan, maupun kebijakan lainnya sebaiknya diverifikasi melalui kanal resmi.

Untuk mendapatkan informasi yang valid, masyarakat dapat mengakses situs resmi TASPEN, akun media sosial resmi perusahaan, atau menghubungi call center di nomor 1500 919.

Dengan klarifikasi tersebut, TASPEN berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menunggu pengumuman resmi pemerintah apabila terdapat kebijakan baru terkait pensiun.

Editor : Divka Vance Yandriana
#taspen #Gaji Pensiunan #Kenaikan Gaji Pensiunan