RADAR TULUNGAGUNG – Informasi mengenai THR guru ASN 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial setelah banyak guru mengaku belum menerima tunjangan hari raya hingga 11 Maret 2026.
Dalam sejumlah video yang beredar, disebutkan bahwa THR guru ASN 2026 seharusnya mulai diproses sejak awal Maret. Bahkan disebutkan pula bahwa pensiunan sudah menerima THR lebih dulu sejak 5 Maret.
Perbedaan waktu pencairan ini membuat banyak guru mempertanyakan kapan dana tersebut benar-benar masuk ke rekening mereka. Apalagi menjelang Idul Fitri, kebutuhan ekonomi biasanya meningkat.
Dalam narasi yang viral, disebutkan bahwa proses administrasi pencairan THR terkait dengan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D yang memiliki rentang waktu pengajuan antara 4 hingga 17 Maret 2026.
Namun pemerintah menegaskan bahwa proses pencairan memang dilakukan secara bertahap.
Pemerintah Pastikan THR ASN Sudah Mulai Dibayarkan
Kementerian Keuangan sebelumnya menyampaikan bahwa pencairan THR aparatur sipil negara telah mulai dilakukan sejak awal Maret 2026.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi ASN pusat, ASN daerah, TNI, Polri, serta para pensiunan.
Dana tersebut diberikan kepada sekitar 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri, sekitar 4,3 juta ASN daerah, serta sekitar 3,8 juta pensiunan.
Komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Pencairan Guru ASN Bergantung pada Pemerintah Daerah
Salah satu alasan perbedaan waktu pencairan adalah mekanisme penyaluran yang berbeda.
Untuk pensiunan, pembayaran dilakukan melalui PT Taspen sehingga prosesnya lebih terpusat dan biasanya lebih cepat.
Sementara itu, guru ASN berada di bawah kewenangan pemerintah daerah sehingga proses pembayaran harus melalui mekanisme administrasi masing-masing daerah.
Akibatnya, jadwal pencairan THR bagi guru dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa pembayaran tetap ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri.
TPG Guru Masih Menunggu Proses Administrasi
Selain THR, banyak guru juga menunggu pencairan tunjangan profesi guru atau TPG untuk bulan Maret.
Berdasarkan informasi dari sistem Info GTK, proses validasi data terakhir tercatat pada akhir Februari 2026.
Penerbitan SKTP sebagai dasar pembayaran TPG disebut akan dipercepat agar pencairan dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan pola sebelumnya.
Namun hingga saat ini proses administrasi tersebut masih berlangsung.
Kesimpulan
Dengan adanya berbagai informasi yang beredar, para guru diimbau tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah daerah masing-masing terkait jadwal pencairan THR.
Pemerintah memastikan anggaran telah tersedia dan proses pembayaran sedang berjalan secara bertahap agar seluruh ASN dapat menerima haknya sebelum Idul Fitri.
Editor : Divka Vance Yandriana