RADAR TULUNGAGUNG – Pencairan THR guru 2026 masih menjadi perbincangan hangat di kalangan tenaga pendidik. Banyak guru mempertanyakan alasan tunjangan hari raya mereka belum masuk rekening, sementara pensiunan ASN dilaporkan sudah menerima sejak awal Maret.
Isu mengenai THR guru 2026 semakin ramai dibicarakan di media sosial dan grup percakapan guru. Sebagian menyebut pencairan terlambat, bahkan ada yang membandingkan dengan pensiunan yang telah menerima THR sejak 5 Maret melalui PT Taspen.
Kondisi ini membuat banyak guru aktif memantau rekening dan mencari kepastian kapan dana tersebut benar-benar cair.
Pencairan THR Guru Dilakukan Bertahap
Berdasarkan dokumen resmi pemerintah, pencairan THR untuk aparatur sipil negara (ASN) sebenarnya telah dijadwalkan mulai sekitar H-10 sebelum Idul Fitri untuk ASN dan H-7 untuk non-ASN.
Namun, realisasi pencairan THR guru 2026 tidak dilakukan secara serentak. Prosesnya berlangsung bertahap menyesuaikan mekanisme administrasi di masing-masing daerah.
Salah satu tahapan penting dalam proses ini adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dokumen tersebut menjadi dasar resmi bagi bendahara pemerintah untuk menyalurkan dana ke rekening penerima.
Mengacu pada petunjuk teknis pembayaran THR dalam Nota Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-71/PB/2026 tertanggal 4 Maret 2026, penerbitan SP2D dijadwalkan mulai awal Maret dan ditargetkan selesai paling lambat 17 Maret 2026.
Dengan demikian, pencairan THR bagi guru ASN diperkirakan masih akan berlangsung bertahap hingga pertengahan Maret.
Alasan THR Guru Lebih Lama dari Pensiunan
Perbedaan waktu pencairan juga dipengaruhi oleh mekanisme pembayaran. THR pensiunan dikelola melalui satu sistem oleh PT Taspen sehingga prosesnya relatif lebih cepat.
Sebaliknya, pembayaran THR guru 2026 untuk ASN daerah harus melalui beberapa tahapan administrasi di pemerintah daerah masing-masing.
Mulai dari verifikasi data, proses penganggaran, hingga penerbitan SP2D oleh instansi terkait. Perbedaan prosedur ini membuat waktu pencairan antar daerah tidak selalu sama.
Karena itu, sebagian guru mungkin sudah menerima THR lebih dulu, sementara daerah lain masih dalam proses administrasi.
Update Tunjangan Sertifikasi Guru
Selain THR, perhatian guru juga tertuju pada pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.
Berdasarkan pembaruan data di Info GTK, proses validasi data terakhir dilakukan pada Februari 2026. Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) direncanakan dipercepat agar pembayaran tunjangan sertifikasi periode Maret dapat segera diproses.
Namun pencairannya tetap menunggu SKTP resmi terbit dan proses administrasi selesai.
Pemerintah Siapkan Anggaran Besar
Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp99,5 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN pusat, ASN daerah, TNI, Polri, dan pensiunan.
Jumlah penerima diperkirakan mencapai jutaan orang, termasuk sekitar 4,3 juta ASN daerah yang di dalamnya terdapat guru.
Dengan besarnya jumlah penerima, pencairan bertahap dinilai menjadi langkah realistis agar proses pembayaran berjalan tertib dan tepat sasaran.
Karena itu, guru diimbau tetap memantau informasi resmi dari instansi terkait sambil menunggu proses pencairan THR selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Editor : Divka Vance Yandriana