RADAR TULUNGAGUNG - Dana pensiun ASN dan pengelolaan Taspen menjadi sorotan dalam rapat Komisi VI DPR setelah anggota dewan mempertanyakan skema pengelolaan dana pensiun, imbal hasil investasi, hingga pelayanan kepada pensiunan yang dinilai belum manusiawi. Polemik muncul karena keuntungan investasi dana pensiun disebut dikembalikan ke negara, sementara banyak pensiunan mengeluhkan pelayanan yang berbelit.
Dalam rapat tersebut, pihak Taspen menjelaskan bahwa pengelolaan dana pensiun ASN dibagi ke dalam beberapa program berbeda. Salah satunya adalah Program Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) yang dananya dikelola Taspen, tetapi pembayaran pensiun bulanan tetap berasal dari APBN melalui skema Pay As You Go (PSU).
“Dana yang kami kelola itu titipan pemerintah. Kami laporkan hasil investasinya secara berkala dan dikembalikan lagi kepada negara,” ujar perwakilan Taspen dalam rapat bersama Komisi VI DPR.
Isu ini langsung memantik perhatian anggota DPR karena nilai dana yang dikelola Taspen disebut mencapai ratusan triliun rupiah. Dalam penjelasan rapat, dana tabungan hari tua (THT) disebut mencapai sekitar Rp186 triliun hingga hampir Rp200 triliun.
DPR Pertanyakan Imbal Hasil Investasi Dana Pensiun ASN
Pembahasan paling panas muncul saat anggota DPR mempertanyakan ke mana aliran keuntungan investasi dana pensiun ASN. Menurut anggota Komisi VI, dana yang diinvestasikan berasal dari iuran ASN sehingga hasil investasinya seharusnya juga bisa memberikan manfaat lebih besar kepada peserta.
“Kalau uang itu diinvestasikan dan menghasilkan keuntungan, apakah ada skema hasil keuntungan itu dikembalikan kepada peserta?” tanya salah satu anggota DPR dalam rapat tersebut.
Taspen kemudian menjelaskan bahwa skema AIP berbeda dengan tabungan hari tua. Untuk AIP, dana hanya dikelola dan hasil investasinya diserahkan kembali kepada pemerintah. Sementara pembayaran pensiun ASN tetap berasal dari APBN sesuai formula Kementerian Keuangan.
Penjelasan itu membuat DPR kembali menyoroti transparansi reformasi dana pensiun ASN. Sebab, sebagian anggota dewan menilai peserta belum memahami secara detail bagaimana hasil investasi tersebut dimanfaatkan negara.
Taspen menyebut pihaknya hanya bertugas mengelola investasi sesuai aturan. Mereka juga menegaskan bahwa pembayaran manfaat pensiun ditentukan pemerintah, bukan perusahaan pengelola.
“Kami tidak memiliki kewenangan menentukan besaran pembayaran pensiun karena itu formula pemerintah,” kata perwakilan Taspen.
Selain itu, Taspen mengakui ada kondisi tertentu ketika pemerintah harus menambah kekurangan dana akibat penyesuaian gaji ASN atau perubahan kebijakan pensiun.
Pelayanan Taspen Dikritik, Pensiunan Disebut Seperti Peminta Bantuan
Selain soal dana pensiun ASN, kritik keras juga diarahkan kepada pelayanan Taspen yang dinilai masih menyulitkan pensiunan. Salah satu anggota DPR menyebut banyak pensiunan merasa diperlakukan seperti meminta bantuan sosial ketika mengurus hak mereka.
“Jangan perlakukan pensiunan seperti orang mengemis BLT. Mereka mengambil haknya sendiri,” ujar anggota DPR dalam forum rapat.
Pernyataan itu muncul setelah banyak keluhan diterima terkait pelayanan mitra bayar Taspen yang dianggap lambat dan tidak solutif. DPR meminta ada perubahan budaya kerja atau corporate culture agar pelayanan lebih ramah terhadap pensiunan.
Taspen mengakui masih ada persoalan pelayanan, terutama pada mitra bayar yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Namun, manajemen mengklaim telah melakukan evaluasi besar dalam tiga tahun terakhir.
“Kami memantau mitra bayar yang pelayanannya buruk. Peserta bisa dipindahkan ke mitra yang lebih baik,” kata pihak Taspen.
Tak hanya itu, Taspen juga berencana menempatkan pegawai khusus di kantor pemerintah daerah agar peserta lebih mudah mendapatkan layanan. Strategi ini disebut untuk memperpendek birokrasi dan mempercepat penyelesaian masalah pensiunan ASN.
Reformasi Sistem Pensiun ASN Dinilai Mendesak
Perdebatan soal dana pensiun ASN ini kembali membuka pembahasan mengenai reformasi sistem pensiun nasional. DPR menilai sistem yang ada saat ini perlu lebih transparan agar peserta memahami alur dana dan manfaat yang diterima.
Dalam rapat, anggota DPR juga menyinggung sistem pensiun lama yang dianggap membuat nilai pensiun stagnan selama puluhan tahun. Mereka berharap pengelolaan investasi dana pensiun dapat memberikan manfaat lebih besar bagi ASN setelah pensiun.
Taspen menegaskan bahwa dana tabungan hari tua berbeda dengan dana pensiun bulanan. Untuk THT, dana benar-benar dikelola dan dibayarkan langsung kepada peserta saat memasuki masa pensiun.
“Pegawai negeri sipil mendapat dua manfaat, yakni pensiun bulanan dan pesangon tabungan hari tua,” jelas pihak Taspen.
Di sisi lain, DPR meminta pembenahan pelayanan tetap menjadi prioritas utama. Sebab, persoalan utama yang dirasakan pensiunan bukan hanya soal besaran manfaat, tetapi juga pengalaman saat mengurus hak mereka.
Pembahasan mengenai reformasi dana pensiun ASN diperkirakan masih akan berlanjut dalam rapat-rapat berikutnya. DPR meminta Taspen meningkatkan transparansi pengelolaan dana sekaligus memperbaiki pelayanan agar pensiunan memperoleh hak mereka secara layak dan bermartabat.
Editor : Dinar Ananda Putri