Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cara Daftar DTSEN Online dan Offline, Ini Syarat agar Berpeluang Dapat Pemutihan Tunggakan BPJS

Cholifatun Nisak • Selasa, 7 Juli 2026 | 14:42 WIB
Cara daftar DTSEN secara online dan offline lengkap dengan syarat serta tahapan verifikasi agar berpeluang masuk data penerima bantuan sosial.
Cara daftar DTSEN secara online dan offline lengkap dengan syarat serta tahapan verifikasi agar berpeluang masuk data penerima bantuan sosial.

 

TULUNGAGUNG, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COMCara daftar DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Pasalnya, data ini menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin memperoleh berbagai program bantuan sosial, termasuk berpeluang mendapatkan kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi kriteria.

Pemerintah melakukan pendataan melalui DTSEN untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui jalur online maupun offline sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui cara daftar DTSEN yang benar, masyarakat dapat mengusulkan diri atau keluarganya agar masuk dalam proses verifikasi pemerintah. Namun perlu dipahami bahwa pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang langsung menjadi penerima bantuan karena tetap harus melalui tahapan validasi.

Baca Juga: Bansos Juli 2026 Cair Bersamaan, Pemilik KKS Berpeluang Dapat 3 Bantuan Sekaligus

Cara Daftar DTSEN Secara Online

Pendaftaran DTSEN secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.

Bagi masyarakat yang belum memiliki akun, langkah pertama adalah membuat akun baru dengan mengisi sejumlah data identitas. Data yang diminta meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat sesuai KTP, RT/RW, nomor telepon aktif, serta alamat email.

Selanjutnya, calon pendaftar diminta mengunggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang e-KTP sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.

Setelah akun berhasil diverifikasi melalui email, pengguna dapat masuk ke aplikasi dan memilih menu "Daftar Usulan" atau "Tambah Usulan".

Pada tahap tersebut, masyarakat diminta melengkapi data keluarga, kondisi tempat tinggal, serta memilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Setelah seluruh data diisi, pengajuan dikirim untuk diproses oleh Kementerian Sosial melalui tahapan verifikasi dan validasi.

Alternatif Daftar DTSEN Secara Offline

Bagi masyarakat yang mengalami kendala saat mendaftar secara online, pengajuan juga dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Pendaftar cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga, kemudian mengisi formulir pendaftaran DTSEN yang disediakan petugas.

Selanjutnya, data yang diajukan akan dibahas melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk menilai kelayakan calon penerima.

Apabila dinyatakan memenuhi syarat, data akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi lanjutan sebelum disampaikan kepada pemerintah daerah hingga Kementerian Sosial.

Tetap Ada Tahap Verifikasi Kelayakan

Baik melalui jalur online maupun offline, seluruh pendaftar tetap harus melewati proses verifikasi dan validasi.

Tahapan tersebut bertujuan memastikan data yang masuk sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat sehingga bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Karena itu, masyarakat perlu mengisi seluruh data dengan benar dan lengkap agar memudahkan proses pemeriksaan oleh petugas.

Selain menjadi basis penyaluran berbagai program bantuan sosial, data dalam DTSEN juga digunakan pemerintah dalam penyusunan berbagai kebijakan perlindungan sosial.

Masyarakat juga diingatkan bahwa status sebagai pendaftar belum tentu langsung ditetapkan sebagai penerima manfaat. Keputusan akhir tetap bergantung pada hasil verifikasi, validasi, dan penilaian kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan memahami prosedur cara daftar DTSEN, masyarakat dapat mengikuti proses pendaftaran secara benar dan meningkatkan peluang terdata dalam sistem perlindungan sosial nasional apabila memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: 6 Penyebab Bantuan Sosial Ditolak pada 2026, Pemilik KK dan KTP Wajib Cek Sebelum Bansos Dicoret

Editor : Cholifatun Nisak
#Cara Daftar DTSEN #Pemutihan Tunggakan BPJS #DTSEN #Cek Bansos #Bantuan Sosial Pemerintah