JAKARTA - PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027 memasuki tahap finalisasi. Pemerintah dan DPR RI menyepakati skema penataan guru PPPK, termasuk peluang mengikuti seleksi PNS.
Rencana PPPK paruh waktu jadi penuh waktu dibahas dalam rapat koordinasi pemerintah dan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. Pembahasan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut status ratusan ribu guru PPPK.
Selain membahas PPPK paruh waktu jadi penuh waktu, pemerintah dan DPR juga membicarakan peluang guru PPPK mengikuti seleksi PNS. Guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak turut masuk dalam pembahasan penataan status kepegawaian.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Aturan Usia 35 Tahun Jadi Batu Sandungan Senior
231 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah dan DPR sudah memasuki tahap finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widiantini kemudian memaparkan data guru PPPK yang menjadi dasar pembahasan. Saat ini terdapat 955.245 guru yang berstatus PPPK.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru berstatus PPPK paruh waktu. Pemerintah memberikan kesempatan kepada kelompok tersebut untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Baca Juga: TPP PPPK 2026 Mulai Dianggarkan, TPP PNS Kepri Dipangkas 7,65 Persen
Proses perubahan status itu direncanakan berlangsung pada 2027. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menata status guru yang selama ini masih berstatus PPPK paruh waktu.
Dengan skema tersebut, guru PPPK paruh waktu tidak hanya mendapatkan kepastian mengenai status kepegawaian. Mereka juga memiliki peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu sesuai tahapan yang ditetapkan pemerintah.
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS
Selain perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, guru PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS.
Baca Juga: Bukan Hanya Guru, Honor PPPK Paruh Waktu Tulungagung yang Naik Tersebar di Berbagai Layanan
Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027. Namun, kesempatan tersebut tetap dilakukan melalui mekanisme seleksi yang ditetapkan pemerintah.
Peluang menjadi PNS menjadi salah satu aspirasi yang selama ini banyak disampaikan guru kepada DPR. Karena itu, persoalan status guru PPPK masuk dalam agenda rapat koordinasi antara legislatif dan pemerintah.
Pembahasan tidak hanya menyangkut guru PPPK di sekolah umum. Guru madrasah negeri dan guru TK juga termasuk dalam penataan yang dibicarakan pemerintah bersama DPR.
Baca Juga: TPP PNS dan PPPK 2026 Terancam Dipangkas? Ini Penyebab dan Faktanya
Kebutuhan 526 Ribu Formasi Guru
Pemerintah juga menyiapkan proyeksi kebutuhan guru nasional. Berdasarkan pemaparan Menteri PAN-RB, kebutuhan guru mencapai 526.689 formasi.
Proyeksi tersebut merupakan kebutuhan untuk tahun 2026. Formasi yang disiapkan tidak hanya ditujukan untuk sekolah yang sudah berjalan, tetapi juga sejumlah program pendidikan pemerintah.
Beberapa di antaranya adalah sekolah rakyat, sekolah terintegrasi, dan sekolah Garuda. Artinya, pemerintah melakukan dua langkah sekaligus, yakni menata guru PPPK yang sudah ada dan menyiapkan kebutuhan tenaga pendidik baru.
Baca Juga: TPP PPPK 2026 Mulai Dianggarkan, TPP PNS Kepri Dipangkas 7,65 Persen
Kebutuhan formasi guru tersebut menjadi bagian penting dalam perencanaan aparatur pemerintah. Penataan harus disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan nasional agar distribusi tenaga pendidik dapat memenuhi kebutuhan sekolah.
Pemerintah Pastikan Fiskal Tetap Aman
Rencana penataan guru PPPK juga mendapat perhatian dari sisi anggaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut tidak akan membahayakan kondisi fiskal pemerintah.
Pemerintah telah melakukan simulasi terhadap berbagai skema yang dibahas. Simulasi tersebut mencakup rencana perubahan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta kesempatan guru PPPK mengikuti seleksi PNS.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2026 Bakal Dihapus? Ini Syarat Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Hasil simulasi menunjukkan kebijakan penataan guru masih dapat dilakukan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah.
Pemerintah juga tetap menargetkan defisit fiskal 2027 berada di level 2,4 persen. Dengan demikian, keputusan mengenai status guru PPPK akan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Rapat finalisasi pemerintah dan DPR menjadi tahap penting dalam penataan guru PPPK. Jika sesuai rencana, PPPK paruh waktu jadi penuh waktu akan mulai diproses pada 2027.
Baca Juga: TPP PPPK 2026 Mulai Dianggarkan, TPP PNS Kepri Dipangkas 7,65 Persen
Di saat yang sama, guru PPPK mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS pada awal 2027. Pemerintah juga menyiapkan 526.689 formasi berdasarkan proyeksi kebutuhan guru nasional.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : KONTAN TV