JAKARTA - Pemerintah menyampaikan rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2027 menjadi PPPK penuh waktu bagi guru. Pada tahun yang sama, guru berstatus PPPK juga akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS, sementara pemerintah membuka proyeksi kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.
Kebijakan tersebut menjadi hasil finalisasi rapat koordinasi DPR RI bersama sejumlah kementerian. Pembahasan dilakukan setelah DPR menerima berbagai masukan mengenai PPPK paruh waktu, PPPK yang ingin menjadi PNS, serta persoalan guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Finalisasi rapat juga mencakup guru madrasah negeri dan guru TK. Sejumlah pihak hadir untuk menyampaikan perhitungan kebutuhan guru, kesiapan anggaran, hingga tahapan yang akan ditempuh pemerintah.
Menteri PANRB menyampaikan, jumlah PPPK penuh waktu khusus guru saat ini mencapai 955.245 orang. Sementara PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru berjumlah 231.246 orang.
Di sisi lain, pemerintah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup sekolah di lingkungan Kementerian Agama dan Kemendikdasmen, termasuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
"Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," disampaikan dalam rapat tersebut.
Kesempatan lain juga dibuka bagi guru PPPK yang ingin menjadi PNS. Pemerintah menyatakan akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti seleksi PNS.
Pendaftaran Seleksi PNS Diperkirakan Awal 2027
Berdasarkan penjelasan Menteri PANRB, guru PPPK akan diberi kesempatan mengikuti proses seleksi PNS. Pendaftaran diperkirakan berlangsung pada awal 2027.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2026, Ini Skema Upah dan Tunjangannya
"PPPK guru akan diberikan kesempatan untuk melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftaran di awal 2027," disampaikan dalam penjelasan rapat.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka kebutuhan berdasarkan proyeksi guru nasional tahun 2026. Kebutuhan tersebut termasuk untuk Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, serta Sekolah Garuda.
Rapat finalisasi itu turut membahas kesiapan anggaran untuk menjalankan langkah-langkah tersebut. Menteri Keuangan menyampaikan pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya.
Menurut Menteri Keuangan, berbagai langkah yang telah disepakati dapat dilakukan tanpa membahayakan kondisi fiskal pada 2027. Pemerintah tetap menjaga defisit pada level 2,4 persen.
"Kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," ujar Menteri Keuangan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disampaikan serta disepakati dalam rapat.
Sementara itu, Kementerian Agama menyatakan perhitungan dan simulasi terkait kebutuhan guru madrasah telah dilakukan. Kementerian Agama juga menyebut tidak mengenal istilah PPPK paruh waktu dalam lingkup yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Kemendagri Kawal Kepala Daerah
Kementerian Dalam Negeri turut menyampaikan dua harapan yang selama ini banyak disampaikan kepala daerah kepada pemerintah pusat. Pertama, bantuan terhadap kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai. Kedua, alih status dari paruh waktu menjadi penuh waktu hingga peluang menjadi ASN.
Baca Juga: 1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penuh Waktu, BKN Ungkap Statusnya
Menurut perwakilan Kemendagri, rapat finalisasi tersebut memberikan jawaban terhadap dua persoalan itu. Kemendagri selanjutnya akan melakukan pengawalan dan sosialisasi kepada pemerintah daerah.
Kemendagri juga akan memastikan kepala daerah tidak lagi melakukan perekrutan staf baru. Penyesuaian harus dilakukan sesuai tahapan yang telah disepakati dalam rapat.
Rapat koordinasi itu disebut bukan pertemuan pertama. Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah telah beberapa kali melakukan koordinasi serta sinkronisasi data sebelum sampai pada tahap finalisasi.
Pertemuan terakhir dihadiri Menteri Keuangan, Wakil Menteri Dalam Negeri yang mewakili Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Wakil Menteri Dikdasmen yang mewakili Menteri Dikdasmen, serta Menteri PANRB.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyatukan penghitungan kebutuhan guru dan kemampuan anggaran pemerintah. Kebutuhan guru, mata pelajaran, serta kapasitas fiskal menjadi bagian dari perhitungan sebelum keputusan diambil.
Selain rencana PPPK Paruh Waktu 2027 menjadi PPPK penuh waktu dan kesempatan seleksi PNS bagi guru PPPK, rapat juga menyepakati perubahan status kepegawaian menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat.
Pemerintah dan DPR RI menyatakan akan terus berupaya mencari jalan keluar terhadap persoalan kepegawaian guru. Hasil finalisasi rapat tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi tahapan yang telah dijelaskan, termasuk pengangkatan PPPK paruh waktu pada 2027 dan perkiraan pendaftaran seleksi PNS pada awal tahun yang sama.
Editor : Maylanni Diana Fitri