JAKARTA - Pemerintah memproyeksikan kebutuhan 526.689 formasi guru secara nasional. Bersamaan dengan itu, guru PPPK paruh waktu akan diberi kesempatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sedangkan guru PPPK juga diproyeksikan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS.
Angka kebutuhan guru tersebut disampaikan dalam rapat finalisasi antara DPR RI dan pemerintah. Pembahasan sebelumnya dilakukan melalui beberapa kali rapat koordinasi menyusul berbagai masukan mengenai status PPPK paruh waktu, PPPK yang ingin menjadi PNS, serta persoalan guru di lingkungan Kemendikdasmen.
Rapat finalisasi juga membahas status guru PPPK di lingkungan Kemendikdasmen, guru madrasah negeri, hingga guru TK. Pemerintah melibatkan sejumlah kementerian untuk menghitung kebutuhan tenaga pengajar dan kesiapan anggaran.
Dalam penjelasannya, Menteri PANRB menyebut jumlah PPPK penuh waktu yang berprofesi sebagai guru mencapai 955.245 orang. Sementara jumlah PPPK paruh waktu khusus guru sebanyak 231.246 orang.
Pemerintah kemudian memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi guru. Kebutuhan itu mencakup guru pada satuan pendidikan yang berada di lingkungan Kementerian Agama dan Kemendikdasmen.
Proyeksi tersebut juga mencakup kebutuhan guru untuk Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, dan Sekolah Garuda. Kebutuhan tenaga pendidik itu akan menjadi bagian dari perhitungan pemerintah dalam menyiapkan kebijakan kepegawaian berikutnya.
PPPK Paruh Waktu Diberi Kesempatan Naik Status
Selain memaparkan proyeksi kebutuhan guru, pemerintah menyampaikan tahapan bagi guru PPPK paruh waktu. Mereka akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2026, Segini Kisaran per Bulan
"Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," disampaikan Menteri PANRB dalam rapat tersebut.
Kesempatan juga disiapkan bagi guru berstatus PPPK yang ingin menjadi PNS. Pemerintah menyebut guru PPPK akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS.
Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan berlangsung pada awal 2027. Namun, dalam penjelasan rapat belum dipaparkan lebih lanjut mengenai mekanisme seleksi yang akan dijalani peserta.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan mengikuti formasi, jadwal, serta mekanisme yang telah disampaikan Menteri PANRB dan menjadi bagian dari kesepakatan rapat.
Sementara itu, Kementerian Agama menyampaikan telah melakukan perhitungan dan simulasi terkait kebutuhan guru di madrasah negeri. Dalam keterangannya, Kementerian Agama juga menyebut tidak mengenal istilah PPPK paruh waktu.
Anggaran Disebut Tak Ganggu Fiskal 2027
Persoalan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Guru P3K Dapat Kesempatan Seleksi PNS 2027
Menurutnya, langkah-langkah yang disepakati dapat dilakukan tanpa membahayakan kondisi fiskal pada 2027. Pemerintah tetap menjaga defisit pada angka 2,4 persen.
"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap menjaga di 2,4 persen defisitnya," kata Menteri Keuangan.
Ia menambahkan seluruh perhitungan telah dilakukan sebelum kesepakatan diambil. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut dapat dijalankan tanpa membahayakan keberlanjutan fiskal.
Kementerian Dalam Negeri juga menyoroti dua persoalan yang selama ini menjadi harapan pemerintah daerah. Pertama, kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai. Kedua, persoalan alih status dari paruh waktu menjadi penuh waktu hingga menjadi ASN.
Kemendagri menyatakan rapat tersebut memberikan jawaban terhadap dua persoalan itu. Selanjutnya, Kemendagri akan mengawal proses sosialisasi dan memastikan kepala daerah mengikuti tahapan yang telah disepakati.
Pemerintah daerah juga akan diarahkan agar tidak lagi merekrut staf baru. Seluruh kebutuhan kepegawaian harus disesuaikan dengan tahapan hasil rapat.
Finalisasi kebijakan tersebut dilakukan setelah DPR RI dan pemerintah beberapa kali melakukan koordinasi dan sinkronisasi data. Berbagai kementerian menghitung kebutuhan guru, mata pelajaran, serta kemampuan anggaran sebelum keputusan disepakati.
Selain proyeksi 526.689 formasi guru, hasil rapat mencakup kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Guru PPPK juga akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS, dengan pendaftaran diperkirakan berlangsung pada awal 2027.
Editor : Maylanni Diana Fitri