PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Pemerintah Siapkan 526.689 Formasi Guru

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:20 WIB
PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu masuk hasil rapat pemerintah dan DPR. Sebanyak 231.246 guru PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian.(AI)
PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu masuk hasil rapat pemerintah dan DPR. Sebanyak 231.246 guru PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian.(AI)

JAKARTA - Rencana PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu kembali mengemuka dalam rapat finalisasi pemerintah bersama DPR RI. Pemerintah menyebut 231.246 guru PPPK Paruh Waktu masuk dalam pembahasan penataan status kepegawaian.

Selain perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, guru PPPK juga akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan berlangsung pada awal 2027.

Pembahasan ini dilakukan setelah DPR RI beberapa kali menggelar rapat koordinasi mengenai persoalan PPPK Paruh Waktu dan aspirasi guru PPPK yang ingin menjadi PNS.

Cakupan pembahasan tidak hanya guru di lingkungan Kemendikdasmen. Guru madrasah negeri dan guru TK juga termasuk dalam agenda finalisasi.

Kementerian PANRB menyampaikan, jumlah PPPK penuh waktu khusus guru saat ini mencapai 955.245 orang. Sementara itu, PPPK Paruh Waktu yang berprofesi sebagai guru berjumlah 231.246 orang.

Angka tersebut menjadi bagian dari perhitungan pemerintah untuk menentukan kebutuhan guru dan menyusun tahapan penataan kepegawaian.

Proyeksi 526.689 Formasi Guru

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga mengungkap proyeksi kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS

Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk lingkungan Kementerian Agama dan Kemendikdasmen. Selain itu, pemerintah memasukkan kebutuhan guru untuk Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Pemerintah menyampaikan PPPK Paruh Waktu akan diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu. Namun, terdapat ketidakjelasan dalam transkrip mengenai tahun pelaksanaan karena bagian tersebut terdengar menyebut "2020".

Sementara itu, untuk kesempatan mengikuti seleksi PNS, Kementerian PANRB menyebut pendaftarannya diperkirakan dilakukan pada awal 2027.

Belum disampaikan secara rinci jumlah formasi PNS yang akan dialokasikan bagi guru PPPK. Persyaratan, tahapan seleksi, dan mekanisme pengangkatannya juga belum dijelaskan dalam rapat.

Pemerintah juga akan membuka kebutuhan berdasarkan proyeksi guru nasional tahun 2026. Proyeksi itu mencakup kebutuhan untuk Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Dengan demikian, pembahasan tidak hanya berfokus pada perubahan status PPPK Paruh Waktu. Pemerintah juga menghitung kebutuhan formasi guru secara nasional.

Fiskal dan Status Pegawai

Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa simulasi anggaran telah dilakukan untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu Bertahap, Ini Syaratnya

Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut telah diperhitungkan agar tidak membahayakan kondisi fiskal. Defisit fiskal 2027 disebut akan tetap dijaga pada level 2,4 persen.

Kementerian Dikdasmen kemudian menyatakan akan mengikuti formasi, jadwal, dan mekanisme yang telah disepakati dalam rapat.

Sementara Kementerian Agama menyebut kebutuhan guru madrasah juga telah melalui perhitungan dan simulasi. Di lingkungan Kementerian Agama, istilah PPPK Paruh Waktu disebut tidak dikenal.

Kementerian Dalam Negeri juga menyampaikan dua persoalan yang menjadi harapan kepala daerah. Pertama, dukungan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai. Kedua, perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu hingga menjadi ASN.

Kemendagri akan mengawal proses tersebut melalui sosialisasi. Kepala daerah juga akan diarahkan untuk tidak lagi merekrut staf baru dan mengikuti tahapan yang telah disepakati.

Dalam rapat finalisasi, pemerintah menekankan bahwa persoalan kepegawaian guru harus dihitung secara menyeluruh. Kebutuhan guru, mata pelajaran, formasi, hingga kemampuan anggaran menjadi bagian dari perhitungan.

Hasil pembahasan kemudian mengarah pada kesepahaman bahwa PPPK Paruh Waktu akan mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu. Guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu juga akan diberi kesempatan berproses menuju seleksi PNS.

Rapat tersebut juga menyepakati perubahan status kepegawaian menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat. Pemerintah dan DPR RI selanjutnya akan menjalankan tahapan sesuai hasil kesepakatan dan perhitungan yang telah dilakukan.

Editor : Maylanni Diana Fitri
Formasi Guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu seleksi PNS 2027 PPPK Penuh Waktu guru pppk