TPG THR 100 Persen dan Pergantian Menteri Keuangan, Begini Statusnya

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 16:30 WIB
TPG THR 100 persen menjadi perhatian guru setelah Menteri Keuangan berganti. Simak dasar regulasi dan status realisasinya tahun ini. (Gemini AI)
TPG THR 100 persen menjadi perhatian guru setelah Menteri Keuangan berganti. Simak dasar regulasi dan status realisasinya tahun ini. (Gemini AI)

JAKARTA - Pergantian Menteri Keuangan memunculkan pertanyaan di kalangan guru mengenai nasib TPG THR 100 persen. Kekhawatiran muncul setelah Purbaya Yudhi Sadewa digantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan. Namun, dalam informasi yang dibahas kanal Guru Obat 21, pergantian pejabat tidak mengubah dasar regulasi pemberian tambahan TPG tersebut.

Isu ini ramai dibicarakan guru melalui berbagai grup. Pertanyaan yang muncul antara lain apakah pergantian Menteri Keuangan akan membuat tambahan TPG 100 persen batal, tersendat, atau mengalami perubahan dalam proses realisasinya.

Dalam video tersebut dijelaskan, hal yang perlu diperhatikan bukan siapa pejabat yang menjabat Menteri Keuangan, melainkan regulasi yang menjadi dasar pemberian tambahan TPG.

Baca Juga: TPG THR 100% 2026 Belum Cair, Regulasi Disebut Sudah Ada

Menurut penjelasan dalam video, ketentuan mengenai tambahan TPG 100 persen tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Dasar TPG THR 100 Persen Berasal dari PP

Video menjelaskan, pemberian tambahan TPG untuk guru tidak ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Regulasi pemerintah menjadi dasar penetapannya, sedangkan aturan kementerian keuangan disebut berkaitan dengan petunjuk teknis pelaksanaan.

Dalam PP yang dibahas, THR dan gaji ke-13 bagi aparatur yang anggarannya bersumber dari APBN mencakup sejumlah komponen. Di antaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Baca Juga: 6 Tambahan Penghasilan Guru September 2026, Ada TPG hingga TPP

Kemudian terdapat ketentuan khusus bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN tetapi tidak menerima tunjangan kinerja. Dalam kondisi tersebut, mereka dapat diberikan tambahan sebesar tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan.

Dengan dasar tersebut, video menyimpulkan bahwa pergantian Menteri Keuangan tidak otomatis menghapus ketentuan tambahan TPG. Pejabat kementerian berperan sebagai pelaksana kebijakan yang telah ditetapkan melalui regulasi.

Meski demikian, video juga menyoroti bahwa kepastian mengenai realisasi TPG THR 100 persen pada tahun ini masih menjadi pertanyaan di kalangan guru. Penyebabnya, hingga September belum ada informasi yang dipublikasikan mengenai perkembangan realisasinya.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen 2026 Ada Aturan Hukumnya, Tapi Benarkah Sudah Cair?

Guru Masih Menunggu Kejelasan Realisasi

Video menyebut kondisi tersebut berbeda dengan perkembangan pada 2025. Saat itu, sekitar Juli atau Agustus disebut sudah ada informasi mengenai permintaan data kepada pemerintah daerah untuk mengetahui kebutuhan anggaran TPG THR 100 persen.

Sementara pada tahun ini, hingga September, informasi serupa disebut belum terlihat secara terbuka. Namun, video juga mengakui kemungkinan informasi tersebut sudah ada tetapi belum dipublikasikan.

Karena itu, status TPG THR 100 persen dalam pembahasan tersebut disebut masih belum jelas bagi guru. Persoalannya bukan lagi semata-mata mengenai ada atau tidaknya dasar regulasi, tetapi kapan dan bagaimana kebijakan tersebut direalisasikan.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen 2026 Ada Aturan Hukumnya, Tapi Benarkah Sudah Cair?

Video juga mengingatkan bahwa pencairan pada tahun sebelumnya berlangsung pada akhir tahun. Bahkan, sebagian pembayaran disebut baru diterima pada 2026.

Kondisi pencairan tersebut membuat guru masih menunggu kejelasan pemerintah mengenai realisasi tambahan TPG tahun ini. Harapan juga diarahkan kepada Menteri Keuangan baru agar kebijakan yang sudah ada dapat dilanjutkan dan pelaksanaannya berjalan lebih efektif.

Pergantian Menteri Keuangan dengan demikian menjadi konteks dari kekhawatiran guru, bukan dasar perubahan aturan tambahan TPG yang dibahas dalam video. Guru tetap menanti informasi resmi mengenai tahapan realisasi dan pencairan.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen 2026 Ada Aturan Hukumnya, Tapi Benarkah Sudah Cair?

Untuk sementara, informasi yang beredar di grup guru perlu dicermati berdasarkan sumber dan regulasi yang mendasarinya. Kepastian mengenai pelaksanaan TPG THR 100 persen tahun ini tetap menunggu informasi resmi terkait realisasi kebijakan tersebut.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Guru Abad 21
TPG THR 100 persen THR guru menteri keuangan TPG Guru Tunjangan Profesi Guru