TPG September 2026 Masuk Tahap Validasi, Simak Jadwal SKTP hingga Pencairan

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 17:15 WIB
TPG September 2026 memasuki tahap validasi data. Simak jadwal pemutakhiran Dapodik, penerbitan SKTP, SP2D, hingga pencairan. (Gemini AI)
TPG September 2026 memasuki tahap validasi data. Simak jadwal pemutakhiran Dapodik, penerbitan SKTP, SP2D, hingga pencairan. (Gemini AI)

JAKARTA - Pencairan TPG September 2026 memasuki tahapan pemutakhiran dan validasi data. Per 13 September 2026, guru perlu memastikan data Dapodik telah diperbarui dan disinkronkan karena tahap tersebut menjadi dasar sebelum penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Informasi tersebut disampaikan dalam video Pak Gurupedia yang membahas perkembangan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode September 2026. Dalam penjelasannya, terdapat sejumlah tahapan yang perlu diperhatikan guru mulai dari pemutakhiran data, penerbitan SKTP, hingga proses penerbitan SP2D untuk penyaluran tunjangan.

Pada 13 September 2026, pemutakhiran data menjadi tahapan yang perlu diperhatikan. Data dari Dapodik harus sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk data jam mengajar dan keaktifan guru.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen Cair September 2026? Ini Fakta Terbarunya

Data tersebut kemudian disinkronkan dan dialirkan ke Info GTK. Karena itu, apabila terdapat persoalan pada Info GTK, perbaikannya perlu dilakukan melalui Dapodik terlebih dahulu.

Jadwal TPG September 2026

Dalam penjelasan tersebut, pencairan TPG September 2026 disebut berlangsung melalui tiga tahapan utama.

Tahap pertama adalah pemutakhiran dan validasi data. Batas pemutakhiran disebut berada pada 13 September 2026. Pada tahap ini, guru perlu memastikan data Dapodik, beban jam mengajar, dan status keaktifan telah sesuai.

Baca Juga: TPG September 2026 Segera Cair, SKTP Terbit 15-19 September

Setelah sinkronisasi dilakukan, data akan dialirkan ke Info GTK. Guru kemudian dapat memeriksa validasi, termasuk linearitas jam mengajar.

Tahap kedua berlangsung pada 15 sampai 19 September 2026. Pada periode tersebut dilakukan penerbitan SKTP bagi data yang telah berstatus valid. Penetapan penerima dan publikasi SKTP dilakukan secara bertahap.

Jika SKTP sudah terbit, proses berikutnya masuk ke tahapan administrasi penyaluran.

Baca Juga: TPG Maret 2026 Berpeluang Cair Sebelum Lebaran, SKTP Guru Sudah Terbit

Tahap ketiga berlangsung mulai 20 hingga 30 September 2026. Pada periode tersebut disebut mulai dilakukan penerbitan SP2D atau SPM daerah sebagai bagian dari proses penyaluran langsung ke rekening guru.

Dalam contoh yang dijelaskan, apabila SKTP terbit pada 19 September, proses penerbitan SP2D dapat berlangsung sekitar tanggal 20. Setelah itu, penyaluran dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan.

Guru Diminta Cek Dapodik dan Info GTK

Guru perlu memperhatikan perubahan data yang dapat memengaruhi proses validasi TPG. Salah satunya berkaitan dengan adanya input data siswa baru pada tahun ajaran baru.

Baca Juga: TPG Maret 2026 Berpeluang Cair Sebelum Lebaran, SKTP Guru Sudah Terbit

Perubahan tersebut dapat berdampak pada pembagian kelas dan jam mengajar guru. Selain itu, terdapat kemungkinan perubahan tugas yang masih perlu diperbarui atau divalidasi melalui Dapodik.

Karena itu, data yang tercantum dalam Dapodik harus disesuaikan dengan kondisi sebenarnya. Kesalahan atau ketidaksesuaian data dapat memengaruhi proses validasi berikutnya.

Dalam video tersebut juga dijelaskan bahwa skema pencairan bulanan berlaku bagi guru ASN, baik PNS maupun PPPK, serta guru non-ASN yang telah bersertifikasi. Untuk guru non-ASN bersertifikasi, nominal yang disebut adalah Rp2 juta per bulan, sedangkan guru ASN mengikuti ketentuan gaji pokok.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen di Tengah Pergantian Menteri Keuangan, Begini Penjelasannya

Mekanisme penyaluran disebut dilakukan langsung dari kas negara ke rekening penerima.

Guru juga diminta memantau status pada Info GTK, terutama bagian validasi rekening. Status pada sistem dapat menjadi salah satu indikator perkembangan proses validasi. Dalam penjelasan tersebut, warna abu-abu menunjukkan data belum diproses, sedangkan warna hijau menunjukkan data valid dan layak dibayarkan.

Bagi guru yang menemukan persoalan pada data, koordinasi dengan operator sekolah atau OPS juga perlu dilakukan. Pemantauan tersebut penting terutama menjelang tahapan penerbitan SKTP dan proses penyaluran setelah SP2D.

Baca Juga: TPG THR 100 Persen di Tengah Pergantian Menteri Keuangan, Begini Penjelasannya

Di sisi lain, guru yang belum menerima TPG untuk periode Juli dan Agustus 2026 diminta tetap bersabar. Dalam video tersebut disampaikan bahwa masih terdapat guru yang belum menerima pencairan untuk kedua periode tersebut dan haknya disebut akan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : pak gurupedia
TPG September 2026 SKTP dapodik Tunjangan Profesi Guru Info gtk