RADAR TULUNGAGUNG Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 untuk jenjang SMA/MA hingga SMK/MAK tinggal menghitung hari, namun kebijakan baru ini menghadapi gelombang protes besar dari kalangan pelajar.
Sebuah akun Siswa Agit bahkan membuat petisi online berjudul "Batalkan Pelaksanaan TKA 2025" di platform Change.org.
Petisi yang dibuat pada 26 Oktober 2025 itu langsung viral dan telah ditandatangani lebih dari 154 ribu orang hanya dalam dua hari.
Petisi tersebut menolak pelaksanaan TKA yang rencananya akan diterapkan sebagai bagian dari proses seleksi pendidikan karena dinilai terlalu mendadak dan minim sosialisasi.
Dalam petisinya, Siswa Agit mengungkapkan rasa kecewa dan keresahan terhadap sistem TKA yang dianggap muncul tanpa persiapan memadai.
Ia merasa bahwa sistem baru ini tidak hanya menambah tekanan psikologis pada siswa, tetapi juga mempermainkan masa depan pendidikan mereka.
Salah satu keluhan utama dalam petisi tersebut adalah keterbatasan waktu adaptasi dan persiapan yang diberikan kepada siswa.
Pengumuman TKA dilakukan pada 8 Juni 2025 dan baru ditetapkan resmi pada 14 Juli 2025 melalui Perkaban Nomor 45 Tahun 2025.
Ini berarti siswa hanya memiliki waktu sekitar 3,5 bulan atau 112 hari untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian berskala nasional tersebut.
Kondisi ini sangat menyulitkan karena siswa kelas 12 sudah dibebani jadwal padat, termasuk ujian praktik dan kegiatan sekolah lainnya.
Kemendikdasmen juga baru dimulai pada 6 Oktober 2025. Waktu simulasi ini hanya menyisakan sekitar satu bulan sebelum ujian sebenarnya yang dijadwalkan pada 3–9 November 2025.
Petisi tersebut juga menyoroti isu ketidakjelasan materi dan kisi-kisi TKA yang terlambat ditetapkan. Kisi-kisi TKA baru muncul setelah pertengahan tahun, dengan materi yang dianggap terlalu luas dan tidak selaras dengan Kurikulum Merdeka.
Kondisi ini membuat para guru dan bimbel kesulitan memperkirakan jenis soal yang akan muncul dalam ujian.
Bahkan, setelah simulasi pertama dilakukan, beberapa tipe soal dilaporkan berubah, membuat siswa makin bingung dan kehilangan arah belajar.
Para guru bimbel sudah berusaha membuat perkiraan soal sejak Juli 2025 setelah kisi-kisi dibagikan, tetapi perkiraan soal tersebut sama sekali tidak akurat jika dibandingkan dengan soal dari Pusmendik.
Akibatnya, perkiraan soal baru harus dirancang kembali oleh para guru setelah simulasi TKA online pertama.
Isi utama dari petisi yang kini ditandatangani lebih dari 154 ribu orang ini adalah desakan kepada pemerintah untuk membatalkan atau menunda pelaksanaan TKA.
Pelaksanaan ujian dianggap tidak masuk akal karena sosialisasi resmi minim dan jadwal pelaksanaan terlalu dekat dengan ujian sekolah.
Selain pembatalan, penggagas juga meminta agar pemerintah melakukan dialog terbuka dengan perwakilan siswa dan sekolah sebelum menerapkan sistem ujian besar di masa depan.
Jika aspirasi ini tidak segera ditanggapi, penggagas petisi berencana mengirimkan surat resmi ke Kemendikbudristek sebagai bentuk tuntutan moral agar kebijakan TKA ditinjau ulang.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, telah memberikan respons terkait petisi viral ini. Ia meminta agar para siswa menyikapi dengan penuh semangat, karena pemerintah sedang berikhtiar untuk pendidikan bermutu.
Toni Toharudin menambahkan bahwa peraturan TKA ini bertujuan menjamin semua siswa, baik dari jalur formal, nonformal, maupun informal, memiliki kesempatan yang setara untuk dinilai secara objektif dan terstandar.
Namun, gelombang dukungan terhadap petisi menunjukkan bahwa publik ingin sistem pendidikan berjalan secara transparan, adil, dan berpihak pada siswa di lapangan. ****
Editor : Dharaka R. Perdana