RADAR TULUNGAGUNG – Isu alokasi anggaran THR 2026 dan rapel pensiunan mendadak viral setelah beredar narasi bahwa pemerintah menyiapkan dana hingga Rp5 triliun untuk pembayaran THR 2026 sekaligus rapel pensiun. Informasi ini menyebar luas melalui video YouTube dan media sosial, memicu harapan besar di kalangan pensiunan karena disebut memiliki dasar anggaran resmi dan akan dicairkan bertahap.
Dalam narasi tersebut disebutkan anggaran THR 2026 telah dimasukkan ke belanja negara triwulan pertama 2026. Dana itu diklaim mencakup ASN aktif, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan. Bahkan, waktu pencairan diperkirakan sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri 2026. Namun, publik diingatkan bahwa realisasi tetap menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum.
Klarifikasi Resmi TASPEN Soal THR dan Rapel Pensiunan
Menanggapi isu alokasi anggaran THR 2026 dan rapel pensiunan tersebut, PT TASPEN menegaskan hingga kini belum ada keputusan Pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun, termasuk pembayaran rapelan gaji pensiunan.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis 17 November 2025, TASPEN menyebut berbagai informasi yang beredar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Seluruh kebijakan pensiun, baik THR maupun rapel, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah dan akan diumumkan secara resmi jika telah ditetapkan.
Tidak Ada Instruksi Pembayaran Rapel
TASPEN juga memastikan belum menerima instruksi resmi Pemerintah terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, klaim bahwa rapel pasti cair dalam waktu dekat dipastikan tidak benar. Besaran manfaat pensiun dan rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta ketentuan regulasi yang berlaku, sehingga tidak bisa disamaratakan.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang pensiun pokok PNS dan janda/dudanya, TASPEN menegaskan tidak ada keputusan baru hingga pertengahan Desember 2025 terkait kenaikan pensiun PNS, purnawirawan TNI, Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.
Imbauan Waspada Informasi Viral
TASPEN mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya informasi yang bersumber dari media sosial atau aplikasi percakapan. Informasi resmi hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi TASPEN, seperti call center, media sosial resmi, dan situs perusahaan.
Dengan klarifikasi ini, dapat ditegaskan bahwa meski isu alokasi anggaran THR 2026 dan rapel pensiunan terdengar menjanjikan, hingga kini belum ada dasar hukum maupun keputusan resmi Pemerintah. Pensiunan diimbau tetap menunggu pengumuman resmi agar tidak terjebak harapan berlebihan.
Editor : Natasha Eka Safrina