Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Hoaks Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Meresahkan, PT TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Rapelan

Natasha Eka Safrina • Rabu, 11 Maret 2026 | 15:20 WIB

PT TASPEN Kediri klarifikasi isu viral kenaikan gaji pensiunan PNS 2025. Belum ada keputusan resmi pemerintah dan rapelan dipastikan hoaks.
PT TASPEN Kediri klarifikasi isu viral kenaikan gaji pensiunan PNS 2025. Belum ada keputusan resmi pemerintah dan rapelan dipastikan hoaks.

RADAR TULUNGAGUNG – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kabar burung mengenai pencairan rapelan kenaikan gaji bagi para pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Isu viral ini dipicu oleh berbagai konten di platform video seperti YouTube yang membahas simulasi perhitungan kenaikan tunjangan dan teknis seleksi aparatur negara yang dikaitkan dengan penyesuaian kesejahteraan. Banyak pihak berspekulasi bahwa Pemerintah akan segera menurunkan instruksi pembayaran rapel dalam waktu dekat, mengingat antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap informasi pembaruan penghasilan tetap bagi para purnawirawan.

TASPEN Pastikan Belum Ada Keputusan Pemerintah

Merespons kesimpangsiuran tersebut, PT TASPEN Kediri memberikan klarifikasi tegas untuk meredam kekhawatiran masyarakat. Pihak TASPEN menekankan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi para pensiunan PNS, Purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions Babak 16 Besar: Barcelona vs Newcastle dan Real Madrid vs Manchester City, Laga Horor Penentu Nasib Raksasa Eropa

"Hingga pertengahan Desember 2025, tidak terdapat keputusan baru dari Pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan," tulis pernyataan resmi TASPEN. Penegasan ini dikeluarkan untuk melindungi para pensiunan dari informasi yang tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun administratif akibat kesalahpahaman.

Penerapan Prinsip 5T dalam Pelayanan

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas dana pensiun, TASPEN memastikan bahwa seluruh operasional mereka tetap berpijak pada prinsip 5T. Prinsip tersebut meliputi Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Melalui mekanisme yang terukur ini, TASPEN menjamin bahwa jika memang ada kebijakan kenaikan dari Pemerintah, proses penyalurannya akan dilakukan secara transparan dan akurat.

TASPEN juga mengonfirmasi bahwa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, memang telah dilakukan penyesuaian sebelumnya. Namun, untuk periode akhir tahun 2025 ini, instruksi mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan yang baru dipastikan tidak benar atau hoaks.

Baca Juga: Jadwal Final Four Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Elektrik PLN di Jawa Pos Arena, Cek Head to Head, Top Skor, dan Klasemen Terbaru

Waspada Informasi Tidak Resmi

Masyarakat, khususnya para pensiunan di wilayah Kediri, Tulungagung, dan sekitarnya, diimbau untuk selalu merujuk pada kanal resmi dalam mencari informasi. TASPEN menyarankan agar warga tidak mudah percaya pada konten YouTube atau pesan berantai di aplikasi percakapan yang belum terverifikasi kebenarannya.

Untuk informasi valid, masyarakat dapat menghubungi Call Center TASPEN di 1500 919 atau memantau situs resmi di www.taspen.co.id. Segala bentuk kebijakan baru mengenai kesejahteraan purnawirawan akan diumumkan secara terbuka oleh Pemerintah melalui jalur birokrasi yang sah.

Editor : Natasha Eka Safrina
#taspen #Pensiunan PNS #rapelan pensiun #kenaikan gaji