JAKARTA - Dai kondang Ustaz Abdul Somad kembali mengingatkan umat Islam tentang pentingnya ibadah harta seperti wakaf dan zakat. Dalam sebuah ceramahnya, ia menegaskan bahwa harta yang dikumpulkan manusia selama hidup tidak akan dibawa mati, kecuali yang telah disalurkan di jalan Allah.
Menurutnya, banyak orang bersemangat menjalankan ibadah fisik seperti salat malam, zikir, atau puasa. Namun ketika berbicara tentang ibadah harta seperti wakaf dan zakat, tidak sedikit yang mulai ragu atau menunda-nunda.
“Biasanya kalau cerita ibadah badan semua semangat. Mau tahajud siap, mau zikir siap. Tapi begitu bicara ibadah harta, orang mulai berpikir panjang,” ujarnya dalam ceramah tersebut.
Ia menegaskan bahwa zakat yang dimaksud bukan hanya zakat fitrah yang dibayarkan setiap Ramadan. Umat Islam juga wajib memahami zakat mal, yaitu zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki setelah mencapai syarat tertentu.
Mengapa Harta Disebut “Mal”
Dalam penjelasannya, Ustaz Abdul Somad mengungkap makna filosofis dari kata “mal” dalam bahasa Arab yang berarti harta. Ia mengatakan, kata tersebut memiliki arti “miring” atau condong.
Menurutnya, istilah itu menggambarkan kondisi hati manusia yang secara alami condong kepada harta.
“Kenapa harta disebut mal? Karena hati manusia memang condong kepada harta,” jelasnya.
Ia memberikan ilustrasi sederhana. Jika seseorang dihadapkan pada pilihan antara pasangan yang kaya dan cantik dengan yang sederhana, kebanyakan hati manusia akan cenderung memilih yang memiliki kelebihan materi.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kecenderungan tersebut harus dikendalikan agar tidak membuat manusia melupakan kewajiban berbagi melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Wakaf: Cara Membawa Harta ke Akhirat
Dalam ceramah tersebut, Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan konsep wakaf sebagai salah satu bentuk ibadah harta yang pahalanya terus mengalir.
Ia mengatakan bahwa wakaf berarti menghentikan kepemilikan pribadi atas suatu aset dan menjadikannya milik Allah untuk kepentingan umat.
“Wakaf itu artinya berhenti. Dulu hasil ruko masuk ke kantong kita. Setelah diwakafkan, uangnya berhenti masuk ke kita dan dialihkan untuk kepentingan umat,” jelasnya.
Ia memberi contoh seseorang yang mewakafkan ruko untuk operasional masjid. Modalnya tetap ada, tetapi hasilnya digunakan untuk kegiatan keagamaan atau sosial.
Menurutnya, pahala dari wakaf akan terus mengalir selama aset tersebut masih memberikan manfaat.
“Modalnya tetap, tetapi hasilnya mengalir. Pahalanya juga mengalir,” katanya.
Wakaf Tidak Boleh Dijual
Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa harta yang sudah diwakafkan tidak boleh dijual, diwariskan, ataupun dihibahkan kembali kepada pihak lain.
Ia mengingatkan bahwa masih ada kasus di mana tanah wakaf dijual oleh ahli waris setelah harga tanah meningkat.
Padahal, menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip wakaf dalam Islam.
“Kalau sudah diwakafkan, tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan, dan tidak boleh diwariskan,” tegasnya.
Baca Juga: Puasa: Cermin Kesadaran Rakyat dan Ujian Integritas Pemimpin
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar memastikan wakaf dicatat secara resmi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Pentingnya Akta Ikrar Wakaf
Untuk mencegah penyalahgunaan atau sengketa, pemerintah telah mengatur proses wakaf melalui Akta Ikrar Wakaf yang dibuat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Melalui dokumen tersebut, proses wakaf menjadi sah secara hukum dan tercatat dengan jelas siapa pemberi wakaf (wakif), penerima wakaf (nazir), serta objek wakafnya.
Ustaz Abdul Somad menyarankan masyarakat yang telah mewakafkan tanah atau aset namun belum memiliki akta resmi untuk segera mengurusnya di KUA.
Dengan adanya dokumen resmi, aset wakaf akan lebih terlindungi dan tidak mudah disalahgunakan oleh pihak lain.
Harta yang Menjadi Tabungan Akhirat
Di akhir ceramahnya, Ustaz Abdul Somad mengingatkan bahwa manusia sebenarnya tidak benar-benar memiliki seluruh harta yang dimilikinya.
Menurutnya, yang benar-benar menjadi milik manusia hanyalah apa yang dimakan, dipakai, dan disedekahkan.
Sedangkan harta yang dikumpulkan tanpa dimanfaatkan untuk kebaikan tidak akan menjadi bekal di akhirat.
wakaf dan zakat
“Yang menjadi tabungan kita di akhirat adalah apa yang kita amalkan, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk menjadikan harta sebagai sarana beribadah dan membantu sesama.
Dengan begitu, harta yang dimiliki tidak hanya bermanfaat di dunia, tetapi juga menjadi bekal pahala yang terus mengalir hingga akhirat.
Editor : Novica Satya Nadianti