Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Ustaz Abdul Somad Ingatkan Pentingnya Wakaf dan Zakat: Harta Tak Dibawa Mati, Tapi Bisa Jadi Tabungan Abadi di Akhirat

Novica Satya Nadianti • 2026-03-16 13:45:52
Ceramah Ustaz Abdul Somad tentang wakaf dan zakat: harta tak dibawa mati, tapi bisa menjadi tabungan pahala abadi di akhirat.
Ceramah Ustaz Abdul Somad tentang wakaf dan zakat: harta tak dibawa mati, tapi bisa menjadi tabungan pahala abadi di akhirat.

 

JAKARTA - Dai kondang Ustaz Abdul Somad kembali mengingatkan umat Islam tentang pentingnya ibadah harta seperti wakaf dan zakat. Dalam sebuah ceramahnya, ia menegaskan bahwa harta yang dikumpulkan manusia selama hidup tidak akan dibawa mati, kecuali yang telah disalurkan di jalan Allah.

Menurutnya, banyak orang bersemangat menjalankan ibadah fisik seperti salat malam, zikir, atau puasa. Namun ketika berbicara tentang ibadah harta seperti wakaf dan zakat, tidak sedikit yang mulai ragu atau menunda-nunda.

“Biasanya kalau cerita ibadah badan semua semangat. Mau tahajud siap, mau zikir siap. Tapi begitu bicara ibadah harta, orang mulai berpikir panjang,” ujarnya dalam ceramah tersebut.

Baca Juga: Kuliner Galantin Solo Mulai Diminati untuk Buka Puasa, Sajian Daging Rol dengan Saus Gurih Manis Bikin Penasaran

Ia menegaskan bahwa zakat yang dimaksud bukan hanya zakat fitrah yang dibayarkan setiap Ramadan. Umat Islam juga wajib memahami zakat mal, yaitu zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki setelah mencapai syarat tertentu.

Mengapa Harta Disebut “Mal”

Dalam penjelasannya, Ustaz Abdul Somad mengungkap makna filosofis dari kata “mal” dalam bahasa Arab yang berarti harta. Ia mengatakan, kata tersebut memiliki arti “miring” atau condong.

Menurutnya, istilah itu menggambarkan kondisi hati manusia yang secara alami condong kepada harta.

“Kenapa harta disebut mal? Karena hati manusia memang condong kepada harta,” jelasnya.

Ia memberikan ilustrasi sederhana. Jika seseorang dihadapkan pada pilihan antara pasangan yang kaya dan cantik dengan yang sederhana, kebanyakan hati manusia akan cenderung memilih yang memiliki kelebihan materi.

Baca Juga: Awalnya Hanya Iseng Bikin Buket Skripsi, Kini Usaha Florist Warga Boyolangu Tulungagung Kebanjiran Pesanan

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kecenderungan tersebut harus dikendalikan agar tidak membuat manusia melupakan kewajiban berbagi melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Wakaf: Cara Membawa Harta ke Akhirat

Dalam ceramah tersebut, Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan konsep wakaf sebagai salah satu bentuk ibadah harta yang pahalanya terus mengalir.

Ia mengatakan bahwa wakaf berarti menghentikan kepemilikan pribadi atas suatu aset dan menjadikannya milik Allah untuk kepentingan umat.

“Wakaf itu artinya berhenti. Dulu hasil ruko masuk ke kantong kita. Setelah diwakafkan, uangnya berhenti masuk ke kita dan dialihkan untuk kepentingan umat,” jelasnya.

Ia memberi contoh seseorang yang mewakafkan ruko untuk operasional masjid. Modalnya tetap ada, tetapi hasilnya digunakan untuk kegiatan keagamaan atau sosial.

Menurutnya, pahala dari wakaf akan terus mengalir selama aset tersebut masih memberikan manfaat.

Baca Juga: PMI Tulungagung Buka Posko Donor Darah Ramadan di GOR Lembu Peteng, Stok Golongan B Menipis dan Jadi Prioritas

“Modalnya tetap, tetapi hasilnya mengalir. Pahalanya juga mengalir,” katanya.

Wakaf Tidak Boleh Dijual

Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa harta yang sudah diwakafkan tidak boleh dijual, diwariskan, ataupun dihibahkan kembali kepada pihak lain.

Ia mengingatkan bahwa masih ada kasus di mana tanah wakaf dijual oleh ahli waris setelah harga tanah meningkat.

Padahal, menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip wakaf dalam Islam.

“Kalau sudah diwakafkan, tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan, dan tidak boleh diwariskan,” tegasnya.

Baca Juga: Puasa: Cermin Kesadaran Rakyat dan Ujian Integritas Pemimpin

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar memastikan wakaf dicatat secara resmi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Pentingnya Akta Ikrar Wakaf

Untuk mencegah penyalahgunaan atau sengketa, pemerintah telah mengatur proses wakaf melalui Akta Ikrar Wakaf yang dibuat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Melalui dokumen tersebut, proses wakaf menjadi sah secara hukum dan tercatat dengan jelas siapa pemberi wakaf (wakif), penerima wakaf (nazir), serta objek wakafnya.

Ustaz Abdul Somad menyarankan masyarakat yang telah mewakafkan tanah atau aset namun belum memiliki akta resmi untuk segera mengurusnya di KUA.

Baca Juga: Sejarawan Ungkap Asal-usul Tradisi Mudik Lebaran di Indonesia, Ternyata Bukan Sekadar Pulang Kampungj

Dengan adanya dokumen resmi, aset wakaf akan lebih terlindungi dan tidak mudah disalahgunakan oleh pihak lain.

Harta yang Menjadi Tabungan Akhirat

Di akhir ceramahnya, Ustaz Abdul Somad mengingatkan bahwa manusia sebenarnya tidak benar-benar memiliki seluruh harta yang dimilikinya.

Menurutnya, yang benar-benar menjadi milik manusia hanyalah apa yang dimakan, dipakai, dan disedekahkan.

Sedangkan harta yang dikumpulkan tanpa dimanfaatkan untuk kebaikan tidak akan menjadi bekal di akhirat.

wakaf dan zakat

“Yang menjadi tabungan kita di akhirat adalah apa yang kita amalkan, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk menjadikan harta sebagai sarana beribadah dan membantu sesama.

Dengan begitu, harta yang dimiliki tidak hanya bermanfaat di dunia, tetapi juga menjadi bekal pahala yang terus mengalir hingga akhirat.

Editor : Novica Satya Nadianti
#ibadah harta dalam Islam #infak #Ustaz Abdul Somad #zakat mal