Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

R. Soeprapto, Bapak Kejaksaan Kelahiran Trenggalek

Dharaka Russiandi Perdana • Rabu, 22 Juli 2020 | 19:00 WIB
r-soeprapto-bapak-kejaksaan-kelahiran-trenggalek
r-soeprapto-bapak-kejaksaan-kelahiran-trenggalek

KOTA, Radar Trenggalek - Di balik Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 yang jatuh pada hari ini (22/7), Kota Keripik Tempe menyimpan sosok nasional yang berperan dalam Korps Adhyaksa tersebut. Dia adalah Jaksa Agung (Jakgung) R. Soeprapto, jakgung pada tahun 1951-1959, putra kelahiran Trenggalek.


Diketahui R. Soeprapto lahir pada 27 Maret 1897 dengan ayah seorang controleur pajak atau semacam kepala kantor pajak di Trenggalek, yang merupakan keturunan Keraton Jogja. Setelah lahir, semasa kecilnya dia menghabiskan waktu di Trenggalek sebelum melanjutkan pendidikannya setelah lulus SD di kota lain.


Soeprapto kecil terpaksa meninggalkan Trenggalek mengingat saat itu di Trenggalek belum ada sekolah untuk melanjutkan pendidikan. "Berdasarkan cerita sejarah, ketika melanjutkan pendidikan, R. Soeprapto juga beberapa kali datang ke Trenggalek karena kedua orang tuanya masih menetap," ungkap Kasi Pelestarian Tradisi, Sejarah, dan Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek Agus Prasmono.


Dia melanjutkan, sebelum menjadi jakgung, yang bersangkutan menamatkan Europeesche Lagere School (ELS) pada tahun 1914 dan melanjutkan studi ke sekolah hakim di Batavia, selesai tahun 1920. Kendati tidak sempat meraih gelar akademis MR atau SH, sepak terjangnya di dunia penegak hukum membuktikan kepiawaian dan ketegasan yang terpuji. Buktinya ditempatkan di landraad atau semacam kantor pengadilan untuk kaum Bumi Putera di Tulungagung dan Trenggalek.


Kemudian, dia dipindahkan ke berbagai kota seperti Surabaya, Semarang, Demak, Purworejo, dan sebagainya hingga menjadi kepala landraad di Cirebon dan Kuningan. Juga pengawas hukum di Karesidenan Besuki, yaitu wilayah administratif Pemerintah Belanda yang meliputi wilayah Jawa Timur bagian timur dengan pembagian Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Jember, dan Situbondo pada tahun 1937-1941.


Sedangkan pada tahun 1942, ketika Jepang datang, Soeprapto menjabat sebagai kepala Pengadilan Karesidenan Pekalongan. "Selepas proklamasi, jabatan itu terus diembannya hingga tahun 1949 dan mulai karir sebagai penuntut umum pada 1950. Diberhentikan sebagai jakgung pada 1 April tahun 1959 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta," katanya.


Berkat jasa-jasanya yang mengangkat citra kejaksaan, akhirnya putra kelahiran Trenggalek tersebut dinobatkan sebagai Bapak Kejaksaan Indonesia.


Terkait benda peninggalannya di Trenggalek, hingga kini belum ditemukan. Mengingat kediamannya yang terletak di area Jalan Jakgung R. Soeprapto, masuk Kelurahan Surodakan, Trenggalek, telah dijual dan kini difungsikan untuk sejenis perkantoran.


Anak cucunya tinggal di berbagai tempat karena pekerjaannya. "Kediaman itu merupakan milik pribadi. Sehingga ketika dijual, pemerintah tidak bisa menghalangi. Namun sebagai pengingat jasanya, jalan di sekitar tempat tinggal semasa kecilnya dinamakan Jalan Jakgung R. Soeprapto," jelas Agus. (*)

Editor : Dharaka Russiandi Perdana
#trenggalek