Trenggalek– Di tengah semarak acara jalan sehat HUT Ke–18 PPDI Trenggalek, stan BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek tampak ramai. Sepanjang acara, peserta jalan sehat yang tak lain para perangkat desa dan masyarakat aktif memanfaatkan layanan sosialisasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Tampak para perangkat desa ini aktif bertanya tentang aplikasi JMO, sekaligus mereka mendapatkan penjelasan tentang MLT dari para staf BPJS Ketenagakerjaan yang berugas di event, Minggu (15/9).
“Saya belum lama bergabung, tapi dari segi keuntungan buat perangkat sangat menguntungkan, terutama untuk jaminan hari tua,” ucap Yesi Dwi Mindianingsih, selaku Kepala Dusun Krajan, Desa Karangtengah, Kecamatan Panggul.
Menurut perempuan 27 tahun ini, perangkat desa di kecamatannya sebagian besar bertani sehingga penghasilan belum menentu. Dengan diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui lembaga desa, maka memberikan kemudahan bagi perangkat desa.
“Tinggal dipotongkan dari pendapatan kami sebagai perangkat desa. Ini cukup memudahkan, tidak perlu lagi membayar secara mandiri. Dengan begitu sudah tidak repot, dan manfaatnya nanti saat kami purna ada jaminan hari tua,” ujar Yesi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek, Adhie Wibowo mengatakan, selain manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana telah diketahui masyarakat, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, kini ada MLT bagi para nasabah.
Yakni berupa fasilitas pembiayaan perumahan pekerja. Di antaranya, ada kredit kepemilikan rumah, pinjaman uang muka perumahan (PUMP), juga pinjaman renovasi perumahan yang semuanya melalui bank penyalur kepada nasabah atau tenaga kerja. “Ada juga kredit konstruksi yang penyalurannya melibatkan developer pengembang,” ucap Adhie Wibowo.
Istimewanya dari layanan tambahan KPR ini, bunga KPR lebih rendah dari bunga KPR perbankkan. "Dan ini diberikan khusus untuk peserta BPJS Ketenagajerjaan," tandas Bowo.
Sementara tentang JMO, Bowo menyampaikan tentang manfaat aplikasi ini begitu membantu para peserta yang terbiasa menggunakan layanan keuangan maupun transaksi secara mobile. Selain bisa mengakses informasi tentang jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan pensiunan (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), juga ada banyak layanan tambahan lainnya.(tin/c1/wen)
Editor : Whendy Gigih Perkasa