Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Lingkungan Tercemar Limbah Tambak Udang, Ratusan Warga Kecamatan Munjungan Geruduk Pendopo Manggala Praja Nugraha

Akhmad Nur Khoiri • Jumat, 11 Oktober 2024 | 01:24 WIB
TOLAK PENCEMARAN LINGKUNGAN: Ratusan warga Kecamatan Munjungan saat aksi damai di Pendopo Manggala Praja Nugraha.
TOLAK PENCEMARAN LINGKUNGAN: Ratusan warga Kecamatan Munjungan saat aksi damai di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

KOTA, Radar Trenggalek- Keberadaan tambak udang di wilayah Kecamatan Munjungan picu polemik. Pasalnya, diduga kuat tambak itu penyebab utama pencemarah lingkungan akibat limbah yang dibuang sembarangan. Ratusan warga yang kesal lantaran terdampak menggeruduk Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (10/10).

Pantauan Jawa Pos Radar Trenggalek di lokasi, ratusan massa peserta aksi mulai tiba di pendopo sejak pagi. Mereka berjalan kaki sambil membentangkan spanduk berisi keluhan dan tuntutan. Di antaranya, limbahe mabol wisatawan kabor, limbahmu tak seharum purelku, dan lainnya. Beberapa peserta aksi juga membawa sampel air yang tercemar limbah dari tambak udang. Air tersebut dimasukkan dalam beberapa gallon bekas air mineral.

Dalam aksi itu, para demonstran berorasi di depan pendopo. Mereka menolak keberadaan tambak udang. Selain itu, mendesak pemerintah membekukan izin operasi tambak tersebut. Sebab, tidak dikelola secara tepat. Utamanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tak berfungsi. "Limbah langsung dibuang ke sungai yang bermuara ke laut tanpa melewati IPAL," ujar Koordinasi Aksi Hanung Kurniawan.

Dia mengatakan, lantaran limbah dibuang tanpa diolah terlebih dulu, banyak dampak negatif terhadap lingkungan. Di antaranya, polusi udara berupa bau tak sedap, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem lainnya. "Teman-teman nelayan kalau pulang melaut itu gatal-gatal karena terkena air yang tercemar limbah," ungkapnya.

Selain dampak lingkungan, lanjut Hanung, pencemaran limbah tambak udang juga berdampak terhadap perekonomian. Utamanya yang bekerja sebagai nelayan. "Karena limbah tersebut ikan, kepiting, dan lainnya menjauh (dari bibir pantai, Red). Hal ini menyebabkan biaya ekonomi tinggi dan kerugian yang masif," paparnya.

Atas kerugian yang dirasakan oleh masyarakat, mereka menolak keras pembiaran atas pencemaran limbah tambak udang yang berada wilayah di Kecamatan Munjungan pada khususnya dan Trenggalek pada umumnya. "Kami menuntut pemerintah untuk menutup dan membekukan operasional tambak-tambak liar yang disinyalir melanggar aturan zonasi dan tata ruang," tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah diberikan waktu satu minggu untuk menjalankan tuntutan yang dilayangkan massa aksi. "Kalau sampai tidak dipenuhi jangan salahkan kami jika nanti datang lagi dengan jumlah yang lebih besar," imbuh Hanung.

Ketika ditanya perihal laporan kepada polisi, dia menyampaikan upaya itu akan dilakukan jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi. "Itu pasti (laporan, Red). Kalau tidak dipenuhi kami akan melaporkan," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, ada 12 pengelola tambak udang di Kecamatan Munjungan. Dari jumlah itu, ada satu yang tidak mengantongi izin untuk mengelola usaha tambak. (kho/wen)

Editor : Whendy Gigih Perkasa
#munjungan trenggalek #lingkungan #tercemar #tambak #udang