Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gagal Capai Target Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024, KPU Trenggalek: Paslon Tunggal Ikut jadi Penyebab

Zaki Jazai • Jumat, 6 Desember 2024 | 13:20 WIB
TEGAS: Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Imam Nurhadi.
TEGAS: Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Imam Nurhadi.

Trenggalek- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek akui tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 turun dibandingkan dengan pilkada sebelumnya. Ada berbagai hal yang menyebabkan itu terjadi hingga membuat target penyelenggaraan pemilu yaitu partisipasi sekitar 75 persen gagal tercapai.

Salah satu penyebabnya, hanya ada satu pasangan calon (Paslon) yang berpartisipasi. Yakni Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah). Selain itu ada pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta kendala distribusi surat pemberitahuan. T

ak ayal dengan kondisi tersebut membuat partisipasi pemilih hanya sekitar 62,51 persen. Jumlah tersebut turun dibandingkan dengan pilkada 2020 lalu dengan dua paslon yang bisa meraup sekitar 67,9 persen.

“Dari situ pada pilkada tahun ini ada penurunan sekitar 5,39 persen dibanding pilkada sebelumnya. Padahal target kami sekitar 75 persen,” ungkap Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Imam Nurhadi.

Karena itu, lanjut Imam, berkurangnya jumlah TPS menjadi salah satu penyebab. Jumlah TPS berpengaruh dekat atau jauhnya jarak yang ditempuh pemilih untuk datang. Itu terlihat pada Pilkada tahun ini, ada 1.115 TPS. Sedangkan pada 2020 ada 1.550 TPS.

Dimungkinkan kondisi tersebut membuat distribusi surat pemberitahuan (C6) tidak merata dan banyaknya pemilih yang tidak kembali ke daerah asal untuk mencoblos juga menjadi kendala.

“Ada C6 pemberitahuan yang tidak terdistribusikan, berbagai faktor seperti ada yang meninggal, pindah pilih, juga ada yang tidak mau pulang untuk menggunakan hak pilih. Jadi hal itu kami anggap cukup mempengaruhi,” katanya.

Sebenarnya dalam hal ini sosialisasi sudah dilakukan secara maksimal. KPU sudah sosialisasi sampai tingkat TPS, bahkan di masjid dan musala. Sosialisasi sesuai standar KPU, dan anggaran yang digunakan juga optimal.

Dia juga mengatakan, terkait efektivitas sosialisasi yang dianggap tidak tepat sasaran, termasuk dari Bawaslu dan beberapa partai, KPU telah meresponnya. KPU menyayangkan pernyataan Bawaslu terkait inovasi yang mereka maksud, seperti pemberian hadiah. Dalam regulasi,  tidak bisa dipertanggungjawabkan. Memilih adalah hak, bukan sesuatu yang harus diberi stimulus.

Apalagi soal anggaran, bahwa sosialisasi telah sesuai dengan porsinya. “Anggaran yang kami kucurkan terkait hal ini sekitar Rp 6 sampai 7 miliar untuk seluruh tahapan, juga untuk sosialisasi KPU Provinsi menyarankan minimal 18 persen, tapi yang terpakai hanya sekitar empat sampai enam persen,” jelas pria yang akrab disapa Nuha tersebut. (jaz/wen)

Editor : Whendy Gigih Perkasa
#pilkada #kpu trenggalek #tps #partisipasi pemilih #paslon