Trenggalek- Pemkab Trenggalek harus terus berupaya menurunkan angka kemiskinan. Sebab, tahun ini angka kemiskinan masih 10,5 persen. Ini berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Trenggalek. Angka kemiskinan tersebut turun tipis dibandingkan angka kemiskinan tahun sebelumnya. Yakni tercatat 10,63 persen.
Ketua Tim Neraca Wilayah BPS Trenggalek, Farid Maaruf menyampaikan, penurunan angka kemiskinan ini sejalan dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Pemkab Trenggalek memiliki komitmen untuk terus menurunkan angka kemiskinan, sesuai dengan target yang telah disusun dalam RPJPD dan RPJMD. Hal ini tentu membutuhkan kerjasama dari berbagai sektor, baik pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta," ujarnya.
Farid mengatakan, Trenggalek kini tercatat sebagai salah satu kabupaten di Jawa Timur (Jatim) yang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai 0 persen. Angka ini juga dilaporkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada 2023.
Kemiskinan ekstrem merujuk pada keadaan di mana pendapatan seseorang atau keluarga berada di bawah batas garis kemiskinan ekstrem. Adapun garis kemiskinan ekstrem lebih ketat dibandingkan dengan garis kemsikinan.
“Garis kemiskinan ekstrem lebih rendah daripada garis kemiskinan, sehingga jumlah orang yang terhitung miskin ekstrem lebih sedikit,” jelasnya.
Perbedaan signifikan antara garis kemiskinan dan garis kemiskinan ekstrem ini menjadi faktor utama dalam perbedaan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Meskipun kemiskinan umum masih mencatatkan angka 10,5 persen, angka kemiskinan ekstrem yang mencapai 0 persen adalah pencapaian yang patut diapresiasi. Mengingat banyak daerah lain yang masih berjuang untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem mereka. (kho/wen)
Editor : Whendy Gigih Perkasa