TULUNGAGUNG – Selain dicantumkan dalam Prasasti Mula Malurung peninggalan Kerajaan Singhasari, nama Kalangbret ternyata juga tetap digunakan saat berkembangnya agama Islam di Tanah Jawa. Dalam Perjanjian Gianti pada 1755 Masehi, nama kalangbret terus digunakan untuk menyebutkan Kadipaten Ngrowo yang beribu kota di Kalangbret.
Dilansir dari website Desa Kalangbret, selama ini memang ada anggapan jika Desa Kalangbret terjadi pada perayaan Lakon Babat Tulungagung. Dalam lakon itu disebutkan bahwa nama Kalangbret merupakan akronim yang terkait dengan kisah Adipati Kalang yang berperang, yang kemudian badannya disayat-sayat (disembret- sembret) oleh Patih Gajah Mada. Padahal ada di bukti sejarah yang tidak terbantahkan jika Kalangbret bukan dari akronim itu.
Oleh karena itu nama Kalangbret telah disebut dengan jelas sebelum jaman Mojopahit. Jadi nama Kalangbret sekarang ini berasal dari nama Kalang Bret atau juga dari nama Kalang Brat yang tertera dalam Kakawin Negarakertagama.
Memang cerminan dari arti kata KALANG – BRET itu sendiri adalah yang berarti “KALANG berarti Mandiri dan BRET yang juga dapat diartikan darah. Sehingga KALANGBRET dapat diartikan keturunan dari orang orang yang mempunyai jiwa mandiri.(*/rka)
Editor : Dharaka R. Perdana