Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Berduaan di Kos Tulungagung saat Malam Valentine

Matlaul Ngainul Aziz • Kamis, 15 Februari 2024 | 23:46 WIB
Tiga pasangan bukan suami istri terjaring satu kamar di Kos Tulungagung, saat malam Valentine.
Tiga pasangan bukan suami istri terjaring satu kamar di Kos Tulungagung, saat malam Valentine.

TULUNGAGUNG - Petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung berhasil menjaring tiga pasangan bukan suami istri tinggal satu atap pada perayaan malam valentine Selasa (13/2/2024).

Yang mana ketiga pasangan bukan suami istri tersebut dipastikan bukan pelajar.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan, pihaknya telah menggelar razia kos dan cafe karaoke dengan bekerjasama jajaran TNI serta Polri pada Selasa (13/2/2024) malam.

Tiga rumah kos dan tiga cafe karaoke menjadi sasaran pada razia tersebut. Seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Tulungagung dan Kedungwaru.

"Seperti yang kita tahu, pada hari valentine ini biasanya digunakan untuk hal-hal negatif, sehingga sesuai instruksi pimpinan, dilakukan razia kos dan cafe karaoke," jelasnya kemarin (15/2/2024).

Pada saat razia rumah kos, pihaknya mendapati sebanyak tiga pasangan bukan suami istri yang tinggal satu atap.

Ketiga pasangan tersebut terjaring di rumah kos Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung dan Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui lima orang berasal dari Kabupaten Tulungagung dan ada satu orang yang berasal dari Jawa Tengah. Kemudian seluruhnya dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung untuk pendataan serta pembinaan.

"Mereka pasangan yang sudah dewasa dan mayoritasnya dari Kabupaten Tulungagung. Hanya ada satu orang yang berasal dari Jawa Tengah," ucapnya.

Ketiga padangan tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu.

Yang mana identitas dari seluruhnya didata dan diminta untuk kembali pulang ke rumah masing-masing.

Kemudian untuk razia cafe dan karaoke, pihaknya memberikan himbauan bagi pengelola agar tidak buka hingga larut malam.

Pasalnya pada pagi harinya masyarakat diwajibkan untuk segera mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilihnya pada saat Pemilu.

"Pihak cafe dan karaoke sendiri memastikan hanya beroperasi sampai dengan pukul 11 malam. Jadi hanya kami beri himbauan agar buka tidak sampai larut," pungkasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#kos tulungagung #sumarno #valentine #satpol pp