TULUNGAGUNG - Begitu kembali digulirkan pada 21 Juli 2024 lalu, aktivitas car free day (CFD) kembali dievaluasi oleh jajaran terkait, Kamis (25/7/2024).
Alasannya, ada berbagai persoalan yang membuat kegiatan masyarakat ini harus dikaji ulang.
Dishub, dinas koperasi dan usaha mikro (dinkopum), forum komunikasi (forkom) UMKM dan satpol PP berembuk satu meja di kantor dinkopum.
Berbagai poin diulas dalam pertemuan yang mulai dilangsungkan mulai pukul 9.00 WIB itu.
"Hasil pelaksanaan CFD pada 21 Juli kemarin cukup bagus. Tapi, ada banyak kekurangan," ujar Ketua Forkom UMKM Tulungagung, Abdul Aziz.
Salah satu yang dibahas terkait adanya berbagai pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh pedagang maupun pengunjung.
Lalu, adanya tambahan pedagang yang masuk dalam daftar juga sempat disoal.
"Awalnya jumlah pedagang CFD yang terdaftar sebanyak 415 orang. Ternyata kemarin ada tambahan sekitar 150 orang lagi. Dan itu juga didaftarkan ke dinkopum," jelasnya.
Dikhawatirkan kondisi ini bakal membuat kondusifitas di CFD jadi terganggu.
Alasannya, peningkatan jumlah pedagang tentu juga akan berpengaruh pada peningkatan produksi sampah.
Itu sebabnya, dishub, forkom, dan sejumlah pihak terkait memutuskan untuk membatasi jumlah pedagang sebanyak 600 orang saja.
"Untuk pengelolaan sampah, ada rencana kita pekerjakan petugas. Berarti, harus ada kontribusi yang diberi oleh pedagang sebagai upah. Nominalnya sedang dibahas. Lalu, kami putuskan jumlah pedagang yang ada saat ini sudah final. Takutnya kalau ditambah lagi nanti jadi ndak tertib. Sehingga, kita dilarang berjualan oleh dishub," sambungnya.
Soal lain yang turut disorot adalah soal ketaatan pedagang terhadap waktu pelaksanaan CFD.
Untuk diketahui, para pedagang diizinkan untuk beroperasi di spot CFD pada pukul 5.00 hingga 9.00 setiap Minggu.
Tapi, ada banyak pedagang yang beroperasi melebihi waktu yang sudah disepakati di CFD Minggu 21 Juli kemarin.
"Karena itu ada tata tertib baru. Yaitu, berupa sanksi denda Rp 50 ribu untuk satu kali pelanggaran, Rp 100 ribu untuk dua kali pelanggaran, dan tidak diizinkan berjualan jika tiga kali melanggar," bebernya.
Sementara itu, Plt Kabid Keselamatan Jalan (Kesjal) Dishub Tulungagung Zaenal Abidin menerangkan, peningkatan jumlah pedagang di gelaran Minggu lali memang jadi perhatian khusus.
Itu sebabnya, dinas memutuskan untuk menambah spot bagi pelapak.
Tepatnya, di sisi selatan Kali Jenes di ruas Jalan Pangeran Diponegoro. "Untuk di sisi Jalan Pangeran Diponegoro, hanya sampai di Kali Jenes. Karena ada tambahan, diperpanjang sampai simpang tiga Apollo," ujarnya.
Lalu, dinas juga akan merubah pola penyekatan lalu lintas di sekitar zona CFD. Tujuannya, untuk memudahkan sirkulasi pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya pengguna jalan yang nekat menerobos perimeter yang sudah ditentukan.
"Dan untuk waktu pelaksanaan juga harus dipertegas. Semua pedagang dan pengunjung harus mengikuti aturan bahwa CFD selesai pukul 9.00. Sebab, kami menerima komplain dari beberapa pemilik toko di sekitar lokasi. Karena itu, tadi (kemarin, Red) juga dibuat tata tertib baru soal sanksi bagi pelanggar," tegasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra